JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut segera mempunyai dua kapal perang pemburu ranjau mine counter-measure vessel (MCMV) tipe MHV-60 buatan Abeking & Rasmussen, Jerman.
Tim Operational Requirement (Opsreq) TNI AL yang dipimpin Wakil Asisten Operasi (Waasops) KSAL Laksamana Pertama Retiono Kunto telah meninjau langsung perkembangan produksi dua alat utama sistem persenjataan (alutsista) tersebut di Bremen, Jerman, Senin (3/10/2022).
Tujuan peninjauan tersebut tak lain untuk mendapatkan gambaran tentang perkembangan pembangunan dua kapal perang tersebut, termasuk perihal persyaratannya.
“Diharapkan persyaratanya menjadi pedoman terhadap operasional alpalhankam guna terwujudnya kesiapan operasional satuan dalam rangka menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas TNI,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Jumat (7/10/2022).
Baca juga: TNI AL Kerahkan 12 Kapal Perang Amankan KTT G20 di Bali
Pada 2020, Kementerian Pertahanan memesan dua unit kapal perang MCMV dari Jerman.
Adapun kapal perang MCMV merupakan unit pemburu atau penyapu ranjau di perairan.
Kapal ini bekerja dengan cara deteksi, klasifikasi, identifikasi sasaran bawah permukaan yang menyerupai ranjau.
Kapal ini dapat menghancurkan atau menetralisasi ranjau dengan sarana yang ada.
Selain itu, keunggulan lain MCMV yakni memiliki fungsi tambahan sebagai kapal survei alur dan kontur bawah air dan search and rescue (SAR) terbatas.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, KSAL Laksamana Yudo Margono telah berulang kali menyampaikan bahwa pembangunan dan pengadaan kapal mengandung dua makna penting.
Baca juga: KSAL: Tak Akan Ada Prajurit yang Lolos dari Hukum jika Terbukti Langgar Pidana
Makna itu di antaranya merupakan bagian dari perencanaan pembangunan kekuatan sekaligus realisasi dari program prioritas pimpinan TNI AL, yaitu modernisasi alutsista serta upaya pemenuhan kebutuhan alutsista TNI AL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.