Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Audiensi dengan Gus Muhaimin, IDI Kritik Penyusunan RUU Omnibuslaw Kesehatan

Kompas.com - 18/10/2022, 21:16 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyata (DPR) Republik Indonesia bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengkritik penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan karena merasa tidak dilibatkan.

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini mengatakan, IDI pun memohon kepadanya untuk membantu mencari solusi terkait persoalan tersebut.

"Mereka menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah dilibatkan pembahasannya, tapi ujug-ujug sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). IDI merasa itu terlalu cepat dan buru-buru,” kata Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Hal tersebut dikatakan Gus Muhaimin saat menerima audiensi Pengurus Besar IDI yang dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya dr. Moh. Adib Khumaidi, Sp.OT di komplek DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa.  

Baca juga: IDI Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law Anggap Tak Ada Urgensi

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dan menjembatani IDI dengan pemerintah.

Namun ia memastikan bahwa RUU Omnibuslaw Kesehatan bukan usulan DPR, melainkan pemerintah.

“Kami di DPR sebetulnya masih menunggu juga bagaimana perkembangan pembahasannya. Tapi masukan dari IDI saya kira penting dicatat dan akan saya sampaikan kepada Pemerintah nanti,” tegas Gus Muhaimin.

 

Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) usai menerima audiensi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di komplek DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (18/10/2022).DOK. DPR Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) usai menerima audiensi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di komplek DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Selain topik RUU Omnibuslaw Kesehatan, sambung Gus Muhaimin, IDI juga memintanya untuk membantu menjelaskan kembali peran dan fungsi kedokteran sebagai profesi yang independen.

Dikatakan Gus Muhaimin, IDI merasa profesi independen yang melekat selama ini sebagaimana diatur dalam UU Praktik Kedokteran No.29/2004 perlu diperkuat.

“Profesi dokter yang dalam pemerintah diwakili oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) memang independen, dilantik oleh Presiden seperti diatur dalam UU Kedokteran," kata Gus Muhaimin.

"Nah kewenangan dan otoritas profesi dokter ini tidak bisa diintervensi pihak lain. Saya kira ini bukan hal sepele dan perlu kebersamaan untuk kembali memperkuat peran dan fungsi mereka,” urai Gus Muhaimin.

Baca juga: RUU Kesehatan Omnibus Law di Prolegnas 2023, IDI Minta Klarifikasi DPR karena Tak Dilibatkan

Ragam persoalan tersebut membuat Gus Muhaimin ingin lebih intensif membahasnya bersama IDI serta para pakar terkait. Sebab dokter adalah ujung tombak kesehatan segenap bangsa.

“Saya ingin tidak hanya hari ini saja bertemu dengan IDI, dengan para tenaga kesehatan, tapi lebih sering lagi. Karena kita tahu dokter itu ujung tombak kesehatan bangsa, tanpa mereka sakit kita tentu sulit diobati,” tukas Gus Muhaimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com