Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba, Henry Yosodiningrat: Tak Masuk Akal, Cuma Ratusan Juta Rupiah!

Kompas.com - 18/10/2022, 08:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara yang juga menjabat Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat menyatakan diri sebagai pembela dari mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.

Adapun Irjen Teddy telah ditetapkan tersangka pada Jumat (14/10/2022) dan sebelumnya ditangkap terkait dugaan kasus peredaran narkoba.

“Ya, benar (pengacara Irjen Teddy),” kata Henry saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2022) malam.

Henry menjelaskan, sejak Irjen Teddy ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Provos Propam Polri, istri Teddy langsung mendatangi Henry untuk meminta agar dia dampingi.

Baca juga: Teddy Minahasa Sempat Bilang Jangan Jadi Polisi jika Mau Kaya, Mahfud: Turuti Nasihatnya, Jangan Tiru Tingkahnya

Saat itu, kata Henry, istri Teddy juga menceritakan duduk persoalan. Setelahnya, ia juga meminta untuk bertemu dan mendengar langsung dengan Teddy.

Ia lantas menilai bahwa perkara yang dituduhkan ke kliennya tidak masuk akal karena nilainya tak terlalu besar.

Terlebih lagi, menurut dia, Teddy juga bersumpah bahwa ia tidak terlibat perkara terkait narkoba itu.

“Tidak masuk akal saya begitu ya, ndak masuk akal. Ya, lain halnya misalnya dia dituduh menerima suap dari proyek misalnya pembangunan mapolda atau apa, masih mungkin, misalnya sampai Rp 20 miliar atau berapa begitu ya. Ini sudah narkoba, nilainya cuma ratusan juta rupiah dan dia bersumpah dia tidak ada terima uang itu,” ujar dia.

Baca juga: Pertaruhan Citra Polri di 3 Kasus Besar: Teddy Minahasa, Ferdy Sambo, dan Kanjuruhan

Lebih lanjut, pertimbangan Henry menerima Teddy sebagai kliennya karena ia sudah mengenal dan mengetahui keseharian kliennya sangat taat beribadah.

Ia juga menuturkan bahwa pertimbangan Henry juga diperkuat dengan analisis hukum, keyakinan, dan akal sehatnya untuk mengawal kasus tersebut.

“Dan ditambah lagi sebagai seorang muslim, karena itu saya di dalam ajaran Islam itu, kalau dalam hal ragu masih ada keraguan, shalat istikharah, itu minta petunjuk ketetapan hati. Dengan hasil istikharah itu, saya berketetapan bahwa dia memang enggak salah,” tambah dia.

Pendampingan hukum yang diberikan untuk Teddy, kata dia, tidak berdasarkan bayaran atau honorarium.

Ketua Umum DPP Granat itu juga menyatakan, jika memang ia menilai Teddy bersalah, tentu akan menjadi orang pertama yang menghukumnya.

“Kalau Teddy, masuk akal saya, dia melakukan itu, saya akan orang pertama paling depan bereaksi, kalau perlu hukum mati, kan gitu,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Baca juga: Teddy Minahasa, Kapolda Jatim Baru, Eks Ajudan JK yang Hartanya Tiga Kali Lipat dari Kapolri

Halaman:


Terkini Lainnya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com