Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricky Rizal Mengaku Kurang Mengerti Dakwaan Jaksa

Kompas.com - 17/10/2022, 22:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo mengaku kurang mengerti atas dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Terdakwa sudah mengerti atas dakwaan tadi?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa kepada Ricky Rizal seusai pembacaan dakwaan, Senin (17/10/2022) malam.

"Mohon izin Yang Mulia, untuk dakwaan yang disampaikan tadi, saya agak kurang mengerti. Berkenan Yang Mulia, mohon izin, apabila berkenan disampaikan pokok-pokok yang menjadi dakwaan terhadap saya," kata Ricky.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Bripka Ricky Rizal Diminta Sambo Jadi Eksekutor, tetapi Mengaku Tak Kuat Mental

Wahyu lantas memerintahkan JPU untuk membacakan pokok-pokok dakwaan.

Salah seorang JPU lalu menuturkan bahwa dalam dakwaan primer, Ricky didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

JPU itu lalu menjelaskan, unsur dalam pasal itu adalah "mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dgn sengaja dan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain".

"Jadi dakwaan primer ini adalah mendakwa terdakwa dengan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar JPU.

Jaksa itu melanjutkan, dalam dakwaan subsider, Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Dengan unsur turut serta melakukan perbuatan dgn sengaja dengan sengaja merampas nyawa orang lain yaitu korban Nofrianysah Yosua Hutabarat," kata dia.

Baca juga: Dakwaan Ungkap Janji Sambo Beri Uang untuk Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Usai Tembak Brigadir J

Setelah diberikan penjelasan, Ricky Rizal pun mengaku sudah mengerti dengan dakwaan JPU dan ia mengucap terima kasih kepada majelis hakim.

Dalam kasus ini, Ricky didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer; dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan terhadap Brigadir Yosua dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua.

Pengakuan itu lantas membuat Sambo marah hingga akhirnya menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com