Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Putri Sempat Ganti Baju, Lalu dengan Tenang dan Cuek Tinggalkan TKP Penembakan

Kompas.com - 17/10/2022, 17:43 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Adhyasta Dirgantara,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Candrawathi menunggu di dalam kamar di lantai dua rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo, ketika penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Setelah penembakan, Sambo menghampiri Putri di kamar. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu mengajak istrinya meninggalkan rumah yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ini terungkap dalam dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

"Saksi Ferdy Sambo masuk ke dalam kamar untuk menjemput terdakwa Putri Candrawathi yang berada di kamar dan membawa terdakwa Putri Candrawathi keluar rumah dengan cara merangkul kepala terdakwa Putri Candrawathi menempel di dada saksi Ferdy Sambo," kata jaksa.

Baca juga: Jaksa: Putri Candrawathi Menangis Telepon Ferdy Sambo, Sebut Brigadir J Kurang Ajar

Menurut jaksa, sekitar pukul 17.17 WIB, Putri dengan suatu alasan tertentu masih sempat berganti pakaian di kamar.

Saat masuk ke rumah dinas Sambo, istri Ferdy Sambo itu memakai sweater warna coklat dan celana legging warna hitam.

"Namun, ketika keluar dari rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, terdakwa Putri Candrawathi sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam," ujar jaksa.

Sesampainya di luar rumah dinas, Sambo meminta anak buahnya, Ricky Rizal atau Bripka RR, untuk mengantarkan Putri ke rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Putri pun meninggalkan TKP dengan tenang dan cuek kendati mengetahui Brigadir J telah tewas ditembak.

"Terdakwa Putri Candrawathi dengan tenang dan acuh tak acuh atau cuek pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga Nomor 46 diantar oleh saksi Ricky Rizal Wibowo menuju ke rumah Saguling 3 Nomor 29," ujar jaksa.

"Padahal korban Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan ajudan yang sudah lama dipercaya oleh saksi Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal terdakwa Putri Candrawathi di mana pun berada," katanya lagi.

Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Dakwaan Jaksa Hanya Berdasarkan Asumsi

Seharusnya, kata jaksa, kedekatan yang terjalin antara Putri dengan Yosua sekian lama memengaruhi kondisi kebatinan istri Sambo tersebut setelah Yosua tewas. Namun, hal itu tidak ditunjukkan oleh Putri.

"Bahwa dengan akal liciknya, terdakwa Putri Candrawati selaku istri telah mendampingi saksi Ferdy Sambo sekian lamanya sampai memiliki kedudukan sebagai pejabat tinggi Polri yang menjabat Kepala Divisi Profesi dan pengamanan Polri justru turut serta terlibat dan ikut dalam perampasan nyawa korban hingga terlaksana dengan sempurna," kata jaksa.

Adapun Putri didakwa bersama-sama Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dia dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com