JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik 14 orang anggota Dewan Pengawas dan anggota Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 di Istana Negara, Senin (17/10/2022).
Sebanyak tujuh anggota Dewan Pengawas Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji yang dilantik adalah Deni Suardini, Heru Muara Sidik, Dawud Arif Khan, Mulyadi, Rojikin, Ishfah Abidal Aziz dan Firmansyah N Nazaroedin.
Kemudian, sebanyak tujuh anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji yang dilantik yakni Fadlul Imansyah, Indra Gunawan, Arief Mufraini, Acep Riana, Jayaprawira, Harry Alexander Amri Yusuf, dan Sulistyowati.
Baca juga: Lepas PMI ke Korea Selatan, Jokowi Ingatkan Jangan Konsumtif
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji Periode 2022-2027.
Keppres dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Setelah Keppres dibacakan, Jokowi memimpin sumpah jabatan diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
"Demi Allah saya bersumpah akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kata Jokowi yang ditirukan para pejabat.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baionya dengan penuh rasa bertanggungjawab," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.