Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesimpulan TGIPF Kanjuruhan: Panpel Arema FC Tak Siapkan Rencana Keadaan Darurat

Kompas.com - 14/10/2022, 20:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menyerahkan rekomendasi dan kesimpulan investigasi tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dari investigasi ini, tim yang dipimpin Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menghasilkan 10 poin kesimpulan terkait panitia pelaksana (panpel) Arema FC.

Kesimpulan pertama, TGIPF menganggap panpel Arema FC tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.

“(Kedua) tidak mengetahui adanya ketentuan spesifikasi teknis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola, terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia,” demikian bunyi poin kedua kesimpulan investigasi TGIPF untuk PSSI, dikutip dari hasil investigasi tertulis, Jumat.

Baca juga: Kesimpulan TGIPF Kanjuruhan: PSSI Kurang Transparan dan Akuntabel Kelola Liga

Ketiga, TGIPF menyatakan panpel Arema FC tidak memperhitungkan penggunaan pintu untuk menghadapi evakuasi penonton dalam kondisi darurat.

TGIPF menyebut pintu masuk juga berfungsi sebagai pintu keluar dan pintu darurat. Padahal, ada pintu lain yang bisa digunakan dan lebih besar.

Keempat, tidak mempunyai SOP tentang keharusan dan larangan penonton di dalam area stadion (safety briefing).

Kelima, tidak mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai, antara lain handy talky, pengeras suara, dan megaphone.

Keenam, panpel Arema FC tidak menyiapkan rencana dalam menghadapi keadaan darurat.

Baca juga: Kesimpulan TGIPF Kanjuruhan: PT LIB Lebih Prioritaskan Faktor Keuntungan Jam Penayangan

Dalam konteks ini, panpel dinilai tidak memperhitungkan kapasitas stadion. Sementara dalam penjualan tiket penonton belum diterapkannya sistem digitalisasi, termasuk dalam sistem masuk ke stadion.

Ketujuh, panpel Arema FC tidak menyiapkan penerangan yang cukup di luar stadion.

“(Kedelapan) tidak mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan,” kata TGIPF.

Kesembilan, panpel tidak memperhitungkan jumlah steward sesuai dengan kebutuhan lapangan pertandingan. Terakhir, panpel tidak menyiapkan tim medis yang cukup.

Baca juga: 5 Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan untuk PSSI, Ketua Umum Disarankan Mundur

Diketahui, sedikitnya 132 orang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.

Selain itu, ada ratusan korban luka berat hingga ringan usai situasi menjadi ricuh usai aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com