Salin Artikel

Kesimpulan TGIPF Kanjuruhan: Panpel Arema FC Tak Siapkan Rencana Keadaan Darurat

Dari investigasi ini, tim yang dipimpin Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menghasilkan 10 poin kesimpulan terkait panitia pelaksana (panpel) Arema FC.

Kesimpulan pertama, TGIPF menganggap panpel Arema FC tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.

“(Kedua) tidak mengetahui adanya ketentuan spesifikasi teknis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola, terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia,” demikian bunyi poin kedua kesimpulan investigasi TGIPF untuk PSSI, dikutip dari hasil investigasi tertulis, Jumat.

Ketiga, TGIPF menyatakan panpel Arema FC tidak memperhitungkan penggunaan pintu untuk menghadapi evakuasi penonton dalam kondisi darurat.

TGIPF menyebut pintu masuk juga berfungsi sebagai pintu keluar dan pintu darurat. Padahal, ada pintu lain yang bisa digunakan dan lebih besar.

Keempat, tidak mempunyai SOP tentang keharusan dan larangan penonton di dalam area stadion (safety briefing).

Kelima, tidak mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai, antara lain handy talky, pengeras suara, dan megaphone.

Keenam, panpel Arema FC tidak menyiapkan rencana dalam menghadapi keadaan darurat.

Dalam konteks ini, panpel dinilai tidak memperhitungkan kapasitas stadion. Sementara dalam penjualan tiket penonton belum diterapkannya sistem digitalisasi, termasuk dalam sistem masuk ke stadion.

Ketujuh, panpel Arema FC tidak menyiapkan penerangan yang cukup di luar stadion.

“(Kedelapan) tidak mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan,” kata TGIPF.

Kesembilan, panpel tidak memperhitungkan jumlah steward sesuai dengan kebutuhan lapangan pertandingan. Terakhir, panpel tidak menyiapkan tim medis yang cukup.

Diketahui, sedikitnya 132 orang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.

Selain itu, ada ratusan korban luka berat hingga ringan usai situasi menjadi ricuh usai aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Kerusuhan terjadi buntut dari kekalahan tim sepak bola tuan rumah Arema FC dari tim lawan Persebaya Surabaya.

Terkait tragedi tersebut, Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Keenamnya adalah AHL (Dirut LIB), AH (Ketua Panpel), SS (Security Officer), Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim), dan BSA (Kasat Samapta Polres Malang).

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUhP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selain itu, ada 20 polisi yang melanggar etik, terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

Puspomad juga telah menetapkan seorang prajurit berinisial Serda TBW sebagai tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/14/20435831/kesimpulan-tgipf-kanjuruhan-panpel-arema-fc-tak-siapkan-rencana-keadaan

Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke