Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Verifikasi Administrasi, PRIMA Akan Gugat KPU ke Bawaslu

Kompas.com - 14/10/2022, 18:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mengaku bakal menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Badan Pengawas Pemilu (RI).

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi, di mana tidak ada PRIMA di dalamnya.

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono, menyampaikan bahwa gugatan ke Bawaslu akan dilayangkan dalam kurun waktu 3x24 jam mendatang setelah mendapatkan berita acara resmi dari KPU.

“Kami yakin bahwa Bawaslu akan menerima gugatan kami," ujar Agus Jabo melalui keterangan resmi pada Jumat (14/10/2022).

Baca juga: KPU Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Hari Ini

"Karena berdasarkan data yang kami miliki, dokumen administrasi yang kita serahkan ke KPU lengkap dan melebihi syarat minimal, 34 provinsi, 423 kabupaten/kota, 3436 kecamatan dan 327.298 anggota,” katanya lagi.

Agus mengungkit preseden pada Pemilu 2019, ketika terdapat partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU RI, belakangan diloloskan setelah menang gugatan di Bawaslu RI.

Saat itu, Partai Berkarya dan Partai Garuda akhirnya mengikuti Pemilu 2019.

“Partai Berkarya dan Partai Garuda juga pernah tidak lolos verifikasi administrasi dalam tahapan Pemilu 2019 lalu. Setelah ada gugatan ke Bawaslu, mereka memenuhi syarat,” kata Agus Jabo.

Baca juga: Usai Mendaftar ke KPU, Partai Prima Harap Bisa Ikut Pemilu dan Menang

Lebih lanjut, Agus meminta anggota dan simpatisan PRIMA hingga tingkat kecamatan tetap tenang dan meyakini bahwa partai mereka akan lolos ke Pemilu 2024.

“Sambil menunggu proses hukum yang akan dilakukan oleh DPP, kami juga mengimbau agar struktur PRIMA dan anggota tetap mempersiapkan diri untuk menghadapi verifikasi faktual," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam hasil verifikasi administrasi sebagaimana tertuang dalam pengumuman KPU Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022, hanya 18 dari 24 partau politik yang dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya.

Sembilan partai politik di antaranya akan diverifikasi faktual, sementara 9 lainnya otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 karena berstatus sebagai partai politik anggota DPR RI.

Enam partai politik yang diumumkan KPU tak lolos verifikasi administrasi adalah:

  1. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo, tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
  2. Partai Republik (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
  3. Partai Republiku Indonesia (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
  4. Partai Republik Satu (tidak lolos verifikasi administrasi tahap 1)
  5. Partai Prima
  6. PKP Indonesia

Baca juga: Berkas Pendaftaran PRIMA Dinyatakan Lengkap oleh KPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com