Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Guru MTS Terkait Suap Rektor Nonaktif Unila Karomani

Kompas.com - 11/10/2022, 15:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) Tanjung Karang, Lampung bernama Tugiyo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadap penyidik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Tugiyo akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

“Pemeriksaan dilakukan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Tugiyo, Guru MTSN Tanjung Karang,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Buntut Kasus Suap Rektor Unila, KPK Geledah Ruang Rektor 3 Universitas Negri di Banten, Aceh, dan Riau

Ali belum menjelaskan lebih lanjut terkait hubungan Tugiyo dengan perkara yang menjerat Karomani ini. Ia juga belum menjelaskan materi pemeriksaan tersebut.

Hingga saat ini, KPK terus melanjutkan proses penyidikan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Setelah menggeledah sejumlah kantor di Unila berikut rumah para pihak yang diduga terlibat, belakangan penyidikan kasus ini merambat ke lembaga pendidikan lain.

Baru-baru ini, KPK mengumumkan telah menggeledah ruang kerja rektor dan ruangan lain di tiga universitas negeri berbeda. Penggeledahan ini merupakan buntut dari kasus suap Karomani.

Baca juga: KPK Duga Rektor Unila Bikin Aturan Luluskan Mahasiswa Baru Atas Restunya

Kampus tersebut adalah Universitas Sultan Ageng TIrtayasa Banten, Universitas Riau di Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Operasi penggeledahan dilakukan sejak 26 September hingga 6 Oktober kemarin. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Agustus lalu. Ia diangkut bersama sejumlah kampusnya dari Bandung.

Karomani diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar lebih dari penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).

Ia kemudian memerintahkan bawahannya melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Baca juga: KPK Periksa Dekan hingga Dosen Unila di Polresta Bandar Lampung

Tarif ini yang nilainya berkisar Rp 60 hingga 350 juta di luar bayaran resmi kampus.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni, Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap.

Selain itu, KPK juga menetapkan satu orang dari pihak keluarga mahasiswa bernama Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com