JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tengah mengkaji pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung.
Ia menyebutkan, kedua lembaga ini sepakat untuk menilik kemungkinan kepala daerah tidak dipilih langsung oleh masyarakat, tapi melalui DPRD.
“Mengembalikan pemilihan melalui DPRD juga sebenarnya demokratis. Karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila,” tutur Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Bamsoet Pertimbangkan Evaluasi Pilkada Buntut Banyaknya Kepala Daerah Ditangkap karena Korupsi
Ia menilai, kajian pada penyelenggaraan pilkada dipilih DPRD bisa dilakukan. Sebab, dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.
Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD, menurut Bamsoet, tetap memenuhi asas demokrasi.
Bamsoet pun ingin melihat dampak dari pelaksanaan pilkada secara langsung, apakah baik untuk masyarakat, atau justru memperbanyak praktik korupsi?
“MPR RI dan Wantimpres ingin melibatkan seluruh pihak untuk mengkaji kembali sejauh mana efektivitas Pilkada langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebut dia.
“Atau justru malah semakin menyengsarakan kehidupan rakyat akibat terbukanya ruang korupsi yang lebih besar,” paparnya.
Baca juga: Bamsoet Sebut Banyak Pengusaha Mengeluh Dimintai Sumbangan Saat Pilkada
Terakhir, ia menegaskan bahwa MPR RI dan Wantimpres sepaham untuk menjaga agar demokrasi tetap sesuai dengan Pancasila.
“Jangan sampai dibajak oleh angka-angka yang menjurus pada demokrasi konglomerasi dan kapitalisasi, dan berujung pada oligarki,” katanya.
Diketahui pertemuan antara Wantimpres dan MPR RI berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (10/10/2022).
Anggota Wantimpres yang hadir antara lain Wiranto, Putri K.Wisnu Wardani, Agung Laksono, Sidarto Danusubroto, dan Soekarwo.
Sedangkan pimpinan MPR diwakili Arsul Sani, Yandri Susanto, dan Fadel Muhammad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.