JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tengah mengkaji pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung.
Ia menyebutkan, kedua lembaga ini sepakat untuk menilik kemungkinan kepala daerah tidak dipilih langsung oleh masyarakat, tapi melalui DPRD.
“Mengembalikan pemilihan melalui DPRD juga sebenarnya demokratis. Karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila,” tutur Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Bamsoet Pertimbangkan Evaluasi Pilkada Buntut Banyaknya Kepala Daerah Ditangkap karena Korupsi
Ia menilai, kajian pada penyelenggaraan pilkada dipilih DPRD bisa dilakukan. Sebab, dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.
Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD, menurut Bamsoet, tetap memenuhi asas demokrasi.
Bamsoet pun ingin melihat dampak dari pelaksanaan pilkada secara langsung, apakah baik untuk masyarakat, atau justru memperbanyak praktik korupsi?
“MPR RI dan Wantimpres ingin melibatkan seluruh pihak untuk mengkaji kembali sejauh mana efektivitas Pilkada langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebut dia.
“Atau justru malah semakin menyengsarakan kehidupan rakyat akibat terbukanya ruang korupsi yang lebih besar,” paparnya.
Baca juga: Bamsoet Sebut Banyak Pengusaha Mengeluh Dimintai Sumbangan Saat Pilkada
Terakhir, ia menegaskan bahwa MPR RI dan Wantimpres sepaham untuk menjaga agar demokrasi tetap sesuai dengan Pancasila.
“Jangan sampai dibajak oleh angka-angka yang menjurus pada demokrasi konglomerasi dan kapitalisasi, dan berujung pada oligarki,” katanya.
Diketahui pertemuan antara Wantimpres dan MPR RI berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (10/10/2022).
Anggota Wantimpres yang hadir antara lain Wiranto, Putri K.Wisnu Wardani, Agung Laksono, Sidarto Danusubroto, dan Soekarwo.
Sedangkan pimpinan MPR diwakili Arsul Sani, Yandri Susanto, dan Fadel Muhammad.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.