Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah 4 Fakultas di Unila, KPK Temukan Dokumen Terkait Penerimaan Mahasiswa

Kompas.com - 15/09/2022, 12:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Pada Rabu (14/9/2022), penyidik menggeledah empat fakultas di Unila yakni Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Pertanian.

"Dari lokasi dimaksud tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan juga bukti elektronik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Penyidik KPK Kembali Geledah Unila, Kali Ini Dekanat Fisip dan FMIPA

Ali mengatakan, dokumen dan bukti elektronik itu akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah Gedung Rektorat Unila dan Fakultas Kedokteran Unila untuk mendapatkan barang bukti.

Diketahui, Karomani ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penerimana mahasiswa baru Unila setelah terjaring operasi tangkap tangan pada Jumat (19/8/2022) lalu.

Dalam kasus ini, Karomani diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar karena meloloskan calon mahasiswa baru jalu rmandiri tahun 2022.

Baca juga: KPK Geledah Gedung Lampung Nahdiyin Center, Temukan Bukti Kasus Suap Rektor Unila

KPK menemukan aliran aliran uang dari Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo dan Muhammad Basri selaku Ketua Senat Unila.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan uang tersebut diduga bersumber dari keluarga calon mahasiswa yang lulus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) berkat keputusan Karomani. Uang tersebut telah dialihkan ke dalam bentuk lain.

“Uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 Miliar,” kata Ghufron.

Baca juga: KPK Periksa Sekretaris Ditjen Dikti Ristek sebagai Saksi Kasus Suap Rektor Unila

Selain itu, Karomani juga menerima suap dari orangtua calon mahasiswa yang telah diluluskannya pada seleksi jalur mandiri sebesar Rp 603 juta.

Uang itu diberikan melalui seorang dosen bernama Mualimin. Ia mendapatkan perintah dari Karomani untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa.

“Uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin yang berasal dari orangtua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp 575 juta,” ujar Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com