Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP: Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Daerah Akan Digelar di Kanwil Kemenkumham

Kompas.com - 11/10/2022, 14:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebutkan, pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terkait pemakaian kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham untuk sidang-sidang DKPP di daerah.

Heddy mengaku, pihaknya tak punya anggaran untuk sewa kantor. Sementara itu, Heddy merasa perlu agar sidang-sidang etik penyelenggara pemilu digelar di tempat "netral".

"Selama ini, kalau ada pelanggaran dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, kita sidangkan di Bawaslu kalau yang terduga melanggar (anggota) KPU. Kalau yang terduga melanggarnya KPU, kita sidangkan di Bawaslu," jelas Heddy dalam konferensi pers, Selasa (11/10/2022), di kantor Kemenkumham.

Baca juga: Pembentukan Kantor Perwakilan DKPP Terkendala Dasar Hukum

"Repotnya, kalau dalam kurun waktu yang sama itu ada terduga pelanggar, dari Bawaslu dan KPU, DKPP bingung mau menyidangkan di mana dalam waktu bersamaan," tambahnya.

Heddy tak menjelaskan gamblang mengapa pihaknya memilih Kemenkumham guna diajak kerja sama terkait pemakaian kantor di wilayah untuk menggelar sidang. Ia hanya menyebut Kemenkumham sebagai pihak yang selama ini mengundangkan peraturan.

Ia bersama 2 anggota lain DKPP, Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah mengaku telah bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly.

Selama ini, lantaran tak punya kantor di daerah, Heddy mengaku bahwa sidang-sidang etik juga digelar secara online untuk kepentingan netralitas tadi.

Namun, menurutnya, hal ini tidak ideal karena beberapa perkara harus menghadirkan saksi dan barang bukti.

Baca juga: Profil Heddy Lugito, Ketua DKPP 2022-2027 yang Juga Komisaris BUMN

Ia menambahkan, kerja sama dengan Kemenkumham perlu dijalin sejak saat ini, karena perkara-perkara etik yang ditangani DKPP tidak hanya terjadi pada tahun pemilu, melainkan sudah berlangsung sejak saat ini.

Menjelang 2024, menurut eks komisaris sejumlah BUMN itu, perkara etik yang ditangani DKPP diprediksi akan semakin banyak.

"Pak Menteri tadi sudah menyampaikan akan ada MoU. Bukan hanya MoU, Pak Menteri juga bersurat kepada kepala kantor wilayah Kemenkumham di 34 provinsi, sehingga kami akan cepat juga kalau ada perkara di daerah, kami akan cepat menangani di daerah," ujar Heddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com