Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Identifikasi Pengguna Miras dan Pelaku Pengerusakan di Stadion Kanjuruhan

Kompas.com - 10/10/2022, 23:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengidentifikasi pihak yang diduga menggunakan minuman keras (miras) atau pihak yang melakukan pengerusakan di sekitar lokasi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan identifikasi berhasil dilakukan berdasarkan bukti dari closed-circuit television (CCTV).

“Yang jelas sudah kita identifikasi, dari tambahan CCTV yang kita temukan termasuk dari beberapa video dan foto yang kita temukan kita sudah mengidentifikasi pelaku-pelakunya,” tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Baca juga: TGIPF Sebut Pintu Stadion Kanjuruhan Serupa Penjara, Sempit dan Curam

Namun, Dedi belum mengungkapkan jumlah dan rencana tindak lanjut terhadap pihak yang teridentifikasi itu.

“Nanti, tunggu tim,” ucap Dedi.

Diberitakan sebelumnya, stadion Kanjuruhan telah menjadi saksi bisu tewasnya 131 korban jiwa dan 574 luka-luka akibat kerusuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022).

Diduga, puncak kerusuhan terjadi akibat adanya kepanikan penonton usai polisi melakukan tembakan gas air mata di lapangan.

Baca juga: TGIPF Duga Ada Kepentingan Iklan Rokok di Laga Sepak Bola Malam Hari

Pasca-tragedi Kanjuruhan, kondisi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pun masih terlihat kotor dan dipenuhi sampah di setiap sudut area stadion.

Sementara itu, di beberapa titik terlihat garis polisi, di antaranya pada Pintu 10, 11, 12, 13, dan bekas pembakaran pagar yang berada di gerbang utama stadion.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah botol minuman yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan.

Menurut polisi, botol-botol tersebut berjumlah puluhan. Polri menduga miras tersebut adalah miras oplosan berukuran 550 mililiter.

Botol-botol itu ditemukan di dalam maupun di luar stadion. Setidaknya, ada sekitar 46 botol miras tersebut kemudian dikumpulkan ke dalam 2 kardus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com