Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Sarankan Hillary Brigitta Lasut Hentikan Laporan terhadap Mamat

Kompas.com - 10/10/2022, 19:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengimbau anggota DPR dari Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut untuk menghentikan proses laporan polisi terhadap komedian Mamat Alkatiri.

Hal tersebut disampaikannya setelah Mamat dikabarkan telah meminta maaf kepada Brigitta atas insiden roasting di sebuah diskusi politik.

"Jadi, dengan adanya permintaan maaf dari Mamat, maka semakin tegas bahwa nama baik Hillary tidak tercederai. Kepada saudari Hillary, saya imbau untuk tidak lagi memperpanjang masalah ini secara hukum," kata Habiburokhman dalam keterangan video, Senin (10/10/2022).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menjelaskan bagaimana semestinya anggota DPR bertindak ketika dikritik.

Baca juga: Tunggu Mediasi, Hillary Brigitta Belum Cabut Laporan meski Mamat Alkatiri Minta Maaf

Menurut dia, cara yang harus dilakukan sejatinya bukan dengan melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana.

"Dan baiknya kita justru yang mengedukasi mereka, tanpa perlu memidanakan," saran Habiburokhman.

Habiburokhman menambahkan, sejak awal dirinya melihat bahwa reputasi Hillary sebagai anggota DPR tidak terpengaruh oleh kritikan, candaan, atau bahkan hinaan.

Sebaliknya, lanjut dia, reputasi Hillary akan bergantung pada kinerja sebagai wakil rakyat.

Baca juga: Komika Mamat Alkatiri Minta Maaf pada Anggota DPR RI, Hillary Brigitta Lasut

"Sejauh ini saya melihat saudari Hillary maksimal menjalankan tupoksinya bahkan saya pantau daftar kehadiran, beliau salah satu anggota DPR yang paling rajin hadir," ungkap dia.

Teruntuk Mamat, Habiburokhman juga memberikan saran agar insiden tersebut menjadi pembelajaran baginya.

Utamanya agar Mamat tidak melontarkan kata-kata kasar kepada siapa saja.

"Lalu, terakhir untuk penegak hukum, saya minta untuk mengedepankan penerapan restorative justice dalam perkara ini dan mengedepankan mediasi perdamaian," pungkas Anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, Hillary Brigitta Lasut  mengaku telah melihat permintaan maaf yang disampaikan komika Mamat Alkatiri soal roasting terhadap dirinya.

Meski begitu, Brigitta belum mencabut laporan berkait dugaan pencemaran nama baik oleh Mamat yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

"Iya kebetulan kami sudah lihat permintaan maafnya dari Mamat ya. Jadi seperti yang sebelumnya kami sudah sampaikan, sekalipun proses hukum berjalan, tidak menutup ruang restorative justice," ujar Kuasa Hukum Hillary, M Fauzan Rahawarin, Senin.

"Kalau ada iktikad baik dari terlapor, tentu (Brigitta) membuka ruang perdamaian," sambungnya.

Menurut Fauzan, pihaknya ingin terlebih dahulu bertemu secara langsung dengan Mamat terkait dengan upaya damai yang ingin ditempuh.

Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses hukum terhadap Mamat pun baru bisa diputuskan setelah pertemuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com