PRESIDEN ke-3 RI B.J. Habibie pernah menyatakan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci keberhasilan bangsa. SDM unggul dan berdaya saing mengantar Indonesia maju, sejajar, dan disegani bangsa lain.
Namun, daya saing SDM Indonesia tertinggal dibanding dengan negara lain. Berdasarkan Global Competitiveness Report 2019 yang dirilis World Economic Forum menunjukkan dari 141 negara, Indonesia di posisi 50 alias turun 5 peringkat daripada tahun sebelumnya. Posisi di bawah Malaysia, Thailand, dan Singapura.
Pada tahun ini peringkat daya saing Indonesia terus melorot. Merujuk laporan Institute for Management Development (IMD) World Competitive Year 2022, daya saing Indonesia di posisi ke-44, padahal tahun 2021 berada di peringkat 37.
Posisi ini adalah terendah dalam kurun lima tahun terakhir. Faktor utama penyebab penurunan peringkat adalah kualitas SDM.
Karena itu, Presiden Joko Widodo berkomitmen membangun SDM sebagai prioritas pada periode jabatannya yang kedua.
Komitmen tersebut tak sekadar menyentuh SDM secara umum, namun juga menyasar khusus bagi aparatur pemerintah sebagai garda depan pelayanan publik.
Kualitas rendah aparatur melayani masyarakat tampak dari penurunan indeks pelayanan publik secara nasional.
Hasil evaluasi terhadap pelayanan publik tahun 2021 menunjukkan angka 3.79 alias turun dari tahun 2020, yakni 3.84.
Selain faktor pandemi Covid-19, penurunan indeks juga disebabkan faktor SDM birokrasi yang lelet melayani masyarakat.
Pengembangan kualitas SDM aparatur membutuhkan program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dirancang sesuai perkembangan teknologi. Diklat berbasis teknologi digital diyakini lebih efektif dalam mengembangkan SDM aparatur.
Diklat merupakan wahana pemerintah meningkatkan berbagai kompetensi, yakni teknis, manajerial, dan sosial sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Secara operasional, program diklat dilaksanakan Badan Pendidikan Diklat (Bandiklat) yang kini berubah nomenklatur menjadi Badan Pengembangan SDM (BPSDM).
BPSDM harus mampu merancang sistem diklat lebih adaptif memanfaatkan teknologi digital. Penggunaan teknologi digital diidealkan mampu mempermudah pegawai mengakses program pelatihan lebih efektif.
Digitalisasi diklat sebagai instrumen bagi pemerintah memperoleh manfaat pembelajaran secara lebih efektif.
Selain itu, digitalisasi pelatihan merupakan sebuah tanda bagi kemampuan pemerintah dalam beradaptasi terhadap perubahan lingkungan sehingga hasil pembelajaran lebih optimal.