Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Bantah Jokowi Tak Beri Perhatian Soal Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 08/10/2022, 21:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah anggapan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memberikan penekanan kepada gas air mata sebagai penyebab tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.

Menurut Mahfud, presiden memberikan perhatian kepada persoalan gas air mata. Hanya saja, warganet hanya melihat pernyataan presiden saat memberi keterangan di Stadion Kanjuruhan.

Adapun keterangan yang dimaksud yakni saat Jokowi menyatakan problem tragedi Kanjuruhan karena pintu yang terkunci dan tangga yang terlalu tajam.

Baca juga: Mensos Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kanjuruhan di Tulungagung dan Blitar

"Menurut saya memang netizen atau di medsos itu banyak memotong perjalanan pemberian keterangan presiden. Kan pernyataan presiden bahwa itu masalah itu terletak di pintu tak dibuka dan tangga terlalu curam kan itu di Stadion Kanjuruhan itu," ujar Mahfud dalam wawancara khusus bersama Rosiana Silalahi yang dilansir dari YouTube Kompas TV, Sabtu (8/10/2022).

"Karena sebelumnya beliau memberikan keterangan juga di rumah sakit (RS). Ketika memberikan keterangan di RS kan bukan itu yang diungkap. Banyak hal, termasuk soal gas air mata itu sudah," lanjutnya.

Selain itu, menurut Mahfud, waktu yang tersedia saat Presiden Jokowi dimintai keterangan oleh media tidak banyak. Sehingga yang disampaikan presiden sesuai dengan lokasi yang dikunjungi.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan dan Kemungkinan Adanya Tersangka Baru

Mahfud mengungkapkan, sebelumnya Presiden Jokowi juga sudah menyinggung soal gas air mata.

Salah satunya saat rapat di istana. Saat itu, kata Mahfud, yang menjadi perhatian Presiden Jokowi antar lain soal keamanan dan gas air mata.

"Soal kenapa kok bisa itu supaya diselidiki itu gas air matanya jenis apa, kata presiden. Kok bisa sampai begitu fatal-ya ke masyarakat," jelas Mahfud.

Dia mengungkapkan, Presiden Jokowi sendiri berpendapat kalau gas air mata bisa berakibat fatal jika digunakan di ruangan tertutup.

Sementara itu, untuk stadion sepak bola ruangan bagian atasnya terbuka.

Baca juga: Bisakah Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menggugat Panitia dan Pihak Keamanan? Ini Kata Pakar Hukum

"Coba nanti diselidiki secara mendalam gas airmata ini," kata Mahfud menirukan perkataan presiden.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso mengkritisi sikap Presiden Jokowi yang lebih menyoroti audit stadion sepak bola ketimbang penggunaan gas air mata dalam peristiwa tewasnya 131 suporter Arema Malang.

Ia menilai Jokowi harusnya lebih fokus pada penggunaan gas air mata yang diduga menjadi pemicu kepanikan suporter sehingga mengakibatkan ratusan nyawa melayang.

“(Jokowi) kurang bijaksana. Jangan ada lagi gas air mata yang dibeli dari pajak yang rakyat bayarkan digunakan untuk membunuh rakyat,” kata Santoso pada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Soal 40 Tembakan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan, Ini Penjelasan Polri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com