Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit TNI Tendang Suporter Akan Tetap Diproses Hukum meski Telah Minta Maaf

Kompas.com - 06/10/2022, 11:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Prajurit TNI Angkatan Darat penendang fan Arema FC atau disebut Aremania, dipastikan tetap diproses hukum meski sudah meminta maaf kepada korban.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Arh Hamim Tohari mengatakan, prajurit tersebut tetap diproses hukum untuk mendalami kesalahan mereka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Pemeriksaan tetap dilakukan oleh polisi militer untuk mendalami sejauh mana kesalahan yang dilakukan,” ujar Hamim kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Soal Anggota TNI Tendang Aremania di Kanjuruhan, Jenderal Dudung Janji Usut Tuntas

Hamim menegaskan bahwa semua kemungkinan kesalahan dan penyebab kekerasan terjadi dalam tragedi itu, akan terus didalami.

Selain itu, Hamim mengungkapkan, hingga kini Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) telah memeriksa lima prajurit terkait kekerasan berlebih yang terjadi dalam tragedi Kanjuruhan.

“Ada lima anggota yang diperiksa,” ungkap dia.

Sebelumnya, seorang prajurit TNI yang menendang Aremania saat terjadi kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022), meminta maaf kepada korban dan keluarga korban. 

Permintaan maaf itu tampak dari video yang beredar di media sosial. Video menunjukkan seorang anggota TNI berkunjung ke rumah korban dan sedang berbicara dengan seorang perempuan yang diduga keluarga korban. 

Baca juga: Prajurit TNI Tendang Suporter di Kanjuruhan, Panglima: Disanksi Tegas, Bisa Pidana

Peristiwa itu dibenarkan pendamping hukum korban dari Peradi Malang, Muji Laksono.

Dia mengatakan, korban yang ditendang oleh anggota TNI tersebut berinisial MHR (16) asal Poncokusumo, Kabupaten Malang.

"Sudah, sudah minta maaf (oknum anggota TNI), kemarin Selasa (4/10/2022). Pangdam juga datang (ke rumah korban)," kata Muji saat dihubungi via telepon pada Rabu (5/10/2022).

Muji menjelaskan, saat peristiwa terjadi, MHR turun ke lapangan untuk memberi semangat kepada tim Arema FC setelah kalah dari Persebaya.

Tetapi, terjadi kesalahpahaman antara aparat dengan suporter, sehingga kericuhan pun terjadi.

"Ya enggak mau bikin kerusuhan, tapi mungkin salah paham antara aparat dan penonton, artinya dihalau lah penonton ini yang sudah di lapangan termasuk Rafi itu, tumbang, seperti yang di video," katanya.

Baca juga: Usut Prajurit TNI yang Tendang Suporter, Panglima: Kami Periksa hingga ke Komandan Batalion!

Dia mengatakan, MHR dipukul dan ditendang masing-masing sebanyak dua kali.

"Iya itu, setelah itu ada yang mukul juga pakai tongkat, ditendang dua kali, dipukul dua kali, beda orang yang mukul," katanya.

Kemudian, MHR memutuskan untuk kembali ke tribun dan pingsan. MHR kemudian ditolong oleh suporter lainnya dan teman-temannya.

"Akhirnya naik lagi ke anu (tribun) semaput, pingsan, terus ditolong orang, setelahnya teman-temannya tahu, dirangkul, dia pusing," katanya.

Adapun insiden yang dialami MHR berbarengan dengan kericuhan yang berujung pada meninggalnya 131 orang. Kebanyakan korban meninggal karena sesak napas akibat berdesakan saat menghindari gas air mata yang dilepaskan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com