Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan 9 Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 Terpilih, Berikut Namanya...

Kompas.com - 04/10/2022, 12:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sembilan calon anggota Komnas HAM terpilih periode 2022-2027 pada rapat paripurna, Selasa (4/10/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan kepada sidang paripurna atas laporan Komisi III DPR terkait proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Komnas HAM.

"Sidang dewan yang terhormat, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan komisi III atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 teesebut dapat disetujui," kata Dasco dalam rapat paripurna, Selasa.

"Setuju," jawab peserta sidang diikuti ketukan palu Dasco tanda persetujuan.

Baca juga: Atnike Sigiro Terpilih Jadi Ketua Komnas HAM 2022-2027

Sebelum pengambilan keputusan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh membacakan hasil fit and proper test terhadap calon anggota Komnas HAM.

Adapun fit and proper test dilakukan pada Jumat (30/9/2022) di Komisi III DPR.

"Tanggal 30 September, Komisi 3 DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 berdasarkan nomor urut abjad," kata Pangeran.

Politisi PAN itu mengatakan, setelahnya, Komisi III menggelar rapat pleno pengambilan keputusan pada Senin (3/10/2022).

Dari rapat tersebut, dihasilkan 9 calon anggota Komnas HAM terpilih.

"9 orang calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yang terpilih adalah Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian dan Uli Parulian Sihombing," ujar Pangeran.

Selain itu, Komisi III telah menetapkan Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM Periode 2022-2027.

Baca juga: Tak Ada Satupun Fraksi yang Pilih Dua Komisioner Komnas HAM untuk Kembali Menjabat

Keputusan itu juga diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR.

Atas hal tersebut, Pangeran menyatakan bahwa Komisi III memandang penting kebutuhan calon anggota Komnas HAM yang memiliki integritas, berkualitas, profesional dan kredibel.

Unsur-unsur itu, kata Pangeran, dibutuhkan calon komisioner dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang undangan.

"Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Komnas HAM dalam penegakan HAM di Indonesia," kata Pangeran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com