Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Terpengaruh Deklarasi Anies Jadi Capres, Penyelidikan Formula E Lanjut Terus

Kompas.com - 03/10/2022, 20:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, pihaknya tidak takut dianggap memaksakan kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Formula E.

Alex menegaskan, isu-isu politik tidak akan memengaruhi penanganan perkara tersebut karena KPK bekerja berlandaskan hukum yang berlaku.

"Kenapa harus takut, kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait rumor yang ada di luar, tidak ada kaitannya sama sekali," kata Alex dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Anies Baswedan Tanggapi Isu Kriminalisasi di KPK terkait Dugaan Korupsi Formula E

Alex pun mengaku tak masalah ketika namanya disebut dalam laporan Koran Tempo yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Ia mengeklaim, hal itu tidak membuatnya terintimidasi atau seolah dipaksa untuk menghentikan atau melanjutkan suatu kasus.

"Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan kemudian juga bersandarkan pada alat bukti, itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK," ujar Alex.

Baca juga: Jokowi Tak Ingin Komentar soal Nasdem Usung Anies Capres: Kita Masih dalam Suasana Duka

Ia menambahkan, penyelidikan kasus Formula E juga tidak akan terganggu oleh pendeklarasian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden oleh Partai Nasdem.

Menurut Alex, deklarasi itu hanyalah tahap awal di mana belum tentu pula Anies yang akan didaftarkan sebagai calon presiden untuk Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

"Saya pastikan pross penyelidikan terus berlanjut, sampai ditemukan suatu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata," kata Alex.

Kasus Formula E kembali menjadi perbincangan publik setelah laporan Koran Tempo menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar Anies ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Formula E.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyelidik Formula E melakukan gelar perkara pada Rabu (28/9/2022) lalu dan menghasilkan kesimpulan bahwa kasus itu belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Namun, Firli disebut meminta kasus ini naik ke tahap penyidikan dan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum Anies dideklarasikan sebagai calon presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com