Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Putri Candrawathi Usai Susul Ferdy Sambo ke Rumah Tahanan

Kompas.com - 01/10/2022, 08:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Putri Candrawathi akhirnnya menyusul suaminya, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ke Rumah Tahanan Mabes Polri Cabang Mako Brimob.

Tangis Putri pun pecah saat akan dibawa ke tahanan.

Putri resmi ditahan pada Jumat (30/9/2022). Penahanan dilakukan usai Putri Candrawathi melakukan wajib lapor diri dan diperiksa kesehatannya.

"Hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan

Adapun sejak ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2022, Putri tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor diri ke Bareskrim.

Saat itu, salah satu alasan Polri tidak menahan Putri karena alasan kemanusiaan, di antaranya sedang sakit, memiliki anak balita, dan suaminya sudah ditahan.

Sebagai mana diketahui, Putri dan suaminya, Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo sudah lebih dahulu ditahan di Rutan Mabes Polri Cabang Mako Brimob setelah ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022.

Baca juga: Jalan Panjang Putri Candrawathi hingga Akhirnya Ditahan...

Tangisan Putri

Putri mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye saat hendak dibawa ke rumah tahanan sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebelum dibawa dengan mobil ke Rutan Mabes Polri cabang Mako Brimob, Putri sempat menangis.

Tangisan Putri pecah saat memberikan pesan kepada anak-anaknya.

“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” kata Putri di Mabes Polri.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis saat Beri Pesan ke Anaknya

Ia juga mengaku ikhlas menjadi tahanan. Putri pun meminta doa untuk dikuatkan menjalani proses hukum terhadapnya.

“Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” ucap dia.

Masih bisa bertemu anak

Kapolri mengatakan, Putri bisa dan memiliki hak untuk bertemu dengan anak-anaknya meski sudah ditahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com