JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menduga tidak ada anggota DPRD maupun DPR RI yang memenangkan Pemilu tanpa ‘nyawer’ atau melakukan money politics (politik uang).
Hal ini disampaikan Boyamin saat membicarakan masalah money politics saat pelaksanaan pemilu dalam dialog Fenomena Korupsi kepala Daerah ft Boyamin Saiman di youtube Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia.
“Kalau DPRD, DPR RI rasanya enggak ada yang kemudian yang tidak 'nyawer',” kata Boyamin, Jumat (30/9/2022).
Boyamin mengaku, ia mendapatkan informasi dari tim sukses (Timses) salah satu peserta Pemilu Legislatif Dapil V di Solo.
Baca juga: MAKI Sentil Gubernur Papua Berjudi Saat Rakyat Sedang Kesusahan
Timses tersebut mengaku dibutuhkan uang minimal Rp 40 miliar hingga Rp 60 miliar untuk mendapatkan kursi DPR RI.
“Habis 60 M terus mau apa ini pertanyaannya?” ujar Boyamin.
Ia menduga, anggota DPR tersebut rela mengeluarkan uang sebesar itu dengan tujuan mencari atau justru membuang uang.
Namun, ia juga menduga politikus tersebut membuang uang yang diduga diperoleh dengan cara yang tidak benar.
Dengan pertimbangan, agar suatu hari tidak dikejar-kejar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat hukum lain. Sehingga, uang tersebut ‘dibuang’ dalam pemilihan.
Baca juga: Boyamin Sebut KPK Harus Jemput Paksa Lukas Enembe jika Senin Depan Mangkir
“Daripada nanti dikejar kejar KPK dikejar-kejar siapa karena duit panas itu dan tunai nggak berani masukkan rekening karena dulu mendapatkannya juga cara-cara yang tetap haram,” ujarnya.
Boyamin menyebut hanya terdapat sekitar 10 persen politikus yang berhasil memenangi Pemilu tanpa money politics.
Menurutnya, calon kepala daerah maupun anggota legislatif yang sudah terkenal pun tetap harus mengeluarkan uang meski tidak melakukan politik uang.
“Setidaknya itu ada uang Rp 10 ribu Rp 20 ribu. Enggak ada yang murni,” kata Boyamin.
Baca juga: KPK Bakal Panggil Ulang Boyamin Saiman Terkait Kasus TPPU Budhi Sarwono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.