Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Yusuf ElBadri
Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pengkaji Islam dan Kebudayaan

Febri, Waktunya Mundur sebagai Pengacara Putri Candrawathi!

Kompas.com - 30/09/2022, 10:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEJAK pertama kali berita keterlibatan Febri Diansyah sebagai pengacara keluarga Ferdy Sambo muncul di media, publik sudah melakukan penolakan.

Tanpa berpikir panjang dan tanpa perlu pertimbangan untuk mengambil kesimpulan, publik sepakat menyatakan kekecewaan dan ‘menuntut’ juru bicara KPK 2016-2020 itu untuk membatalkan keputusan membela Putri Candrawathi (PC).

Alasannya sederhana, mantan aktivis ICW itu, sejauh ini, tercatat di hati publik sebagai salah satu aktivis dan tokoh publik yang punya integritas tinggi.

Baca juga: Janji Objektif Bela Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Tidak Menyalahkan yang Benar dan Membenarkan yang Salah

Tidaklah berlebihan kiranya jika kemudian publik menumpahkan kekecewaan pada Febri Diansyah.

Sebab aktivis anti-korupsi dan aktivis berpengaruh 2011 itu membela keluarga yang menjadi ‘musuh publik’ di saat keadilan hukum dan integritas pejabat berada pada titik serendah-rendahnya.

Febri Diansyah tentu sangat mengerti dan memahami perasaan publik saat ini melihat fakta penegakan hukum di negeri ini dalam beberapa bulan terakhir, baik di kepolisian maupun di pengadilan (Mahkamah Agung).

Di kepolisian, publik sedang marah pada Kadiv Propam 2020-2022, istri, dan konconya karena pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang demikian keji dan dimanipulasi.

Dengan temuan-temuan yang demikian mengerikan, publik dengan emosional yang memuncak, berharap pelaku pembunuhan tidak mendapat pembelaan.

Sementara di pengadilan, Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Ketika kepercayaan publik terhadap penegakan hukum benar-benar tengah merosot tajam, Febri Diansyah adalah salah satu ‘harapan’ yang nyata dan sudah teruji dalam penegakan hukum.

Namun harapan itu justru terlukai oleh keputusan Febri untuk bergabung sebagai pengacara PC.

Baca juga: Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Menyesal Emosional saat Pembunuhan Brigadir J

Publik kemudian bertanya, apa yang ‘dicari’ oleh Febri dengan menjadi pengacara PC, sehingga ia berani mempertaruhkan kepercayaan publik dan integritasnya?

Meski Febri pada hari pertama jumpa wartawan mengatakan bahwa ia akan mendampingi klien secara objektif dan tidak ambisius, tetapi publik sudah terlalu kecewa.

Mungkin Febri berpikir, sebagai mana sering dilontarkan oleh pengacara pembela koruptor selama ini, betapa pun beratnya kesalahan pelaku kejahatan, ia tetap punya hak untuk dibela.

Prasangka ini tidak salah. Tetapi hal yang menyangkut kasus Brigadir Josua bukan soal hak untuk dibela atau tidak dibela, melainkan soal integritas Febri sendiri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com