Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta "Goodie Bag" Acara Pemerintah Tak Pakai Produk Impor

Kompas.com - 29/09/2022, 17:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, belanja produk dalam negeri mesti menjadi gaya hidup di kalangan pemerintah maupun masyarakat umum.

Luhut mengatakan, salah satu cara membudayakan belanja produk dalam negeri adalah dengan tidak menggunakan produk impor dalam tas suvenir atau goodie bag yang dibagikan di acara pemerintah.

Baca juga: Luhut Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Belanja Tak Terduga dan Bansos untuk Kendalikan Inflasi

"Kita semua berharap aksi belanja produk dalam negeri ini menjadi gaya hidup belanja pemerintah dan masyarakat," kata Luhut di Jakarta Convention Center, Kamis (29/9/2022).

"Contoh sederhana goodie bag pada acara-acara kementerian, lembaga, BUMN, dan pemda agar tidak lagi menggunakan produk impor," imbuh Luhut.

Luhut melaporkan, realisasi belanja produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga, pemda dan BUMN mencapai Rp 468,29 triliun atau 49,97 persen dari komitmen Rp 937,20 triliun.

Baca juga: Kedubes China Gelar Resepsi Berdirinya Negara, Menko Luhut Beri Sambutan

Sementara, penayangan produk dalam negeri di e-katalog sudah mencapai lebih dari 1 juta dan diharapkan bisa melampaui 1,5 juta pada akhir 2022.

"Mari secara konsisten kita prioritaskan untuk produk dalam negeri utamanya UMKM dan koperasi. Dengan demikian kita telah membantu peningkatan produktivitas masyarakat untuk pengurangan kemiskinan," ujar Luhut.

Baca juga: Luhut: Jokowi Minta Pembelian Mobil Listrik untuk Pejabat dari APBN

Di samping itu, Luhut juga menekankan perlunya reformasi birokrasi investasi yang memberi layanan yang cepat bagi UMKM dan koperasi di antaranya terkait penggunaan izin online single submission.

"Begitu juga diperlukan reformasi birokrasi administrasi pemerintah yang berbasis digital, misalnya untuk kemudahan pengurusan dokumen oleh UMKM, koperasi, dan masyarakat," kata Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com