Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Perjanjian FIR Berjangka Waktu 25 Tahun, Dievaluasi Tiap 5 Tahun

Kompas.com - 09/09/2022, 07:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kesepakatan flight information region (FIR) antara Indonesia dan Singapura memiliki jangka waktu 25 tahun.

Perjanjian itu akan dievaluasi setiap lima tahun sekali.

"Memang betul perjanjian kita bikin 25 tahun. Tadinya ada permintaan lebih lama, tapi saya pikir di 25 tahun nanti kita evaluasi tiap 5 tahun. Kalau ada yang perlu di sana-sini perbaikan-perbaikan penyesuaian untuk kepentingan kedua belah pihak," ujar Luhut dalam keterangan pers secara daring yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Perpres FIR Diteken, Luhut Bantah Anggapan Sebagian Wilayah Udara Indonesia Dikuasai Singapura

Meski demikian, Luhut menegaskan keberadaan perjanjian FIR telah menegaskan peran Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Khususnya dalam hal mengelola daerah sendiri.

"Tapi tidak boleh lupa bahwa kita ini bertetangga. Jadi harus juga membangun kerjasama itu," kata Luhut.

Sebagaimana diketahui, perjanjian FIR antara Indonesia dengan Singapura telah ditegaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan antaraerjanhian Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.

Baca juga: Jokowi Klaim Kesepakatan FIR Langkah Maju Pengakuan Ruang Udara Indonesia secara Internasional

Perpres yang telah diteken Presiden Joko Widodo itu telah diundangkan pada 5 September 2022.

Presiden mengatakan, kesepakatan FIR merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.

"Alhamdulilah, saya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia," ujar Jokowi pada Kamis.

Lebih lanjut, presiden mengatakan bahwa ruang udara Indonesia yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna telah lama dikelola oleh Singapura.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres FIR, Luhut: Bawa Pesan Kedaulatan dan Kemampuan Kelola Negara

Berkat kerja sama semua pihak, saat ini pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali kepada NKRI.

"Ini menambah luasan FIR Jakarta menjadi 249.575 kilometer persegi," ungkap Jokowi.

Dengan adanya kesepakatan pengelolaan FIR tersebut, selain menegaskan kedaulatan ruang udara Indonesia, presiden juga menyampaikan sejumlah manfaat lainnya.

Antara lain meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Selain itu, hal ini juga bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres soal FIR, Pengelolaan Ruang Udara Kepulauan Riau-Natuna Kembali ke NKRI

"Hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia," tambah Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com