JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe masih kusut.
Pihak Lukas Enembe bersikukuh tak mau diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengeklaim ada unsur politik di balik kasus ini.
Namun, tudingan itu langsung dibantah KPK dan pemerintah. Sebaliknya, oleh KPK dan pemerintah, Lukas disebut terlibat sejumlah kasus, tak hanya korupsi, tetapi juga dugaan gratifikasi hingga judi.
Baca juga: Jokowi ke Lukas Enembe: Semua Sama di Mata Hukum, Hormati Panggilan KPK
Klaim soal kriminalisasi dan agenda politik dalam kasus ini diungkap oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Dia menyebut, penetapan tersangka kliennya tak lepas dari situasi politik di Bumi Cendrawasih.
Menurut Stefanus, pada 2017 Lukas diincar dengan proses hukum terkait dana beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri. Kasus yang diusut oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri itu sudah naik ke tahap penyidikan.
“Padahal pengelolaan dana beasiswa mahasiswa adalah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait bukan Gubernur Papua,” kata Stefanus dalam keterangan resminya, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Jemput Paksa Menanti jika Lukas Enembe Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Masih kata Stefanus, agenda politik ini melibatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw.
Mereka disebut pernah melakukan pertemuan di rumah anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua, Brigjen Napoleon, guna merencakana upaya penjegalan tergadap Lukas agar tidak kembali mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Papua.
“Agar Gubernur Lukas Enembe tidak maju mencalonkan diri untuk periode kedua, untuk masa bhakti tahun 2018-2023,” ujar Stefanus.
Pada pertemuan itu, kata Stefanus, Budi Gunawan mengajukan surat pernyataan yang memuat 6 kesepakatan. Salah satunya, Irjen Paulus Waterpauw harus menjadi Wakil Gubernur Papua mendampingi Lukas pada Pilkada 2018.
Namun, agenda tersebut kandas lantaran Paulus gagal mendapatkan dukungan dari partai politik.
“Karena koalisi partai pada waktu itu menginginkan Lukas Enembe dan Klemen Tinal melanjutkan kepemimpinan Papua pada periode tahun 2018-2023,” kata Stefanus.
Stefanus juga mengatakan, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pernah menemui Lukas pada akhir tahun lalu, tepatnya 10 Desember 2021 di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua.
Mereka menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua, menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.
Baca juga: Deretan Skandal Lukas Enembe, dari Dugaan Korupsi hingga Judi
Merespons itu, kata Stefanus, Lukas meminta Tito menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung.