Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pastikan Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK Besok

Kompas.com - 25/09/2022, 20:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening mengungkapkan, seperti beberapa hari sebelumnya, kondisi Lukas saat ini belum membaik.

“Ya seperti itu kondisi Bapak tidak sehat sehingga dipastikan besok tidak bisa datang,” kata Stefanus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Pengacara Ungkap Tito Karnavian dan Bahlil Lahadlia Pernah Temui Lukas Enembe, Minta Paulus Waterpau jadi Wagub Papua

Stefanus mengatakan, besok tim kuasa hukum bersama dengan Juru Bicara Gubernur Papua M Rifai Darus akan menggelar konferensi pers di kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan itu, mereka akan menjelaskan kondisi Lukas yang paling mutakhir. Kemudian, tim kuasa hukum dan Juru Bicara Lukas akan bergerak ke KPK untuk memberikan penjelasan pada penyidik.

“Di Pemda dulu,” ujar Stefanus.

Kepastian Lukas belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK besok juga dikonfirmasi kuasa hukumnya yang lain, Aloysius Renwarin.

Baca juga: BIN Bantah Terlibat Kriminalisasi Lukas Enembe

“Benar (dipastikan Lukas belum bisa hadir),” kata Aloy saat dihubungi Kompas.com.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

Stefanus menyebut Lukas ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September. Lukas kemudian mendapatkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada 7 September.

Dalam surat itu, Lukas diminta menghadap penyidik pada 12 September. Namun, Lukas absen dengan alasan kesehatan.

Baca juga: Jejak Private Jet yang 3 Kali Dipakai Lukas Enembe ke Luar Negeri

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Lukas besok, Senin (26/9/2022).

Lukas disebut mengalami sakit komplikasi antara lain, stroke untuk yang kedua kali, gula, ginjal, dan lainnya.

Pada 23 September, kuasa hukum Lukas menyampaikan permohonan kepada Presiden Joko Widodo dan KPK agar kliennya mendapatkan izin untuk berobat di Singapura.

"Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," ujar Stefanus saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

KPK kemudian menyatakan akan memberikan izin tersebut. Meski demikian, Lukas harus tetap menjalani pemeriksaan di Jakarta, di bawah penanganan dokter KPK terlebih dahulu. 

“Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com