JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah terlibat dalam upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Sebagai informasi, kuasa hukum Lukas menyebut ada keterlibatan Polri dan lembaga BIN terkait agenda politik Papua yang dinilai tidak bisa terlepas dari penetapan tersangka itu.
Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto menegaskan dugaan korupsi yang menyandung Lukas murni proses hukum.
“Kasus Lukas Enembe adalah murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan politik,” kata Wawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).
BIN memandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk memantapkan Lukas sebagai tersangka.
Baca juga: Akal-akalan Lukas Enembe, Izin Berobat demi Judi di Luar Negeri
Wawan meminta semua pihak mengikuti proses hukum ini dan mencermati alat bukti dan keterangan berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini hingga akhirnya diputus oleh pengadilan.
“Apalagi masalah ini ditangani oleh KPK, tentu ada bukti permulaan yang cukup,” ujar Wawan.
Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut adanya agenda politik yang dinilai tidak bisa terlepas dari penetapan tersangka terhadap Lukas.
Stefanus menyebut pada 2017, terdapat upaya menjegal Lukas kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua di periode kedua.
Hal itu berbentuk proses penyidikan terkait kasus dana beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri. Padahal, pengelolaan beasiswa itu tidak terkait Gubernur Papua.
Baca juga: Jejak Private Jet yang 3 Kali Dipakai Lukas Enembe ke Luar Negeri
Kemudian, terdapat pertemuan antara Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, dan mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw.
Mereka bertemu di rumah anggota BIN Daerah papua Brigjen Napoleon dan bersepakat menjadikan Paulus sebagai calon wakil Gubernur papua mendampingi Lukas.
“Akhirnya, Paulus Waterpauw gagal menjadi calon Wakil Gubernur mendampingi Lukas Enembe dikarenakan yang bersangkutan tidak mendapatkan dukungan partai politik,” kata Stefanus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.