Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BIN Bantah Terlibat Kriminalisasi Lukas Enembe

Kompas.com - 25/09/2022, 17:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah terlibat dalam upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Sebagai informasi, kuasa hukum Lukas menyebut ada keterlibatan Polri dan lembaga BIN terkait agenda politik Papua yang dinilai tidak bisa terlepas dari penetapan tersangka itu.

Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto menegaskan dugaan korupsi yang menyandung Lukas murni proses hukum. 

Kasus Lukas Enembe adalah murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan politik,” kata Wawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

BIN memandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk memantapkan Lukas sebagai tersangka.

Baca juga: Akal-akalan Lukas Enembe, Izin Berobat demi Judi di Luar Negeri

Wawan meminta semua pihak mengikuti proses hukum ini dan mencermati alat bukti dan keterangan berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini hingga akhirnya diputus oleh pengadilan.

“Apalagi masalah ini ditangani oleh KPK, tentu ada bukti permulaan yang cukup,” ujar Wawan.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut adanya agenda politik yang dinilai tidak bisa terlepas dari penetapan tersangka terhadap Lukas.

Stefanus menyebut pada 2017, terdapat upaya menjegal Lukas kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua di periode kedua.

Hal itu berbentuk proses penyidikan terkait kasus dana beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri. Padahal, pengelolaan beasiswa itu tidak terkait Gubernur Papua.

Baca juga: Jejak Private Jet yang 3 Kali Dipakai Lukas Enembe ke Luar Negeri

Kemudian, terdapat pertemuan antara Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, dan mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw.

Mereka bertemu di rumah anggota BIN Daerah papua Brigjen Napoleon dan bersepakat menjadikan Paulus sebagai calon wakil Gubernur papua mendampingi Lukas.

“Akhirnya, Paulus Waterpauw gagal menjadi calon Wakil Gubernur mendampingi Lukas Enembe dikarenakan yang bersangkutan tidak mendapatkan dukungan partai politik,” kata Stefanus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com