Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia 2022

Kompas.com - 22/09/2022, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com - Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada manusia, bersifat universal dan langgeng.

Hak asasi manusia harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun, termasuk oleh pemerintah dan aparatur negara.

Negara pun melalui UUD 1945 dan sejumlah perangkat hukum telah menjamin perlindungan HAM. Sayangnya, pelanggaran HAM di Indonesia masih saja terus terjadi.

Berikut beberapa kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 2022.

Baca juga: UU yang Mengatur tentang HAM

Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat

Pada Januari 2022, penjara atau kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Peranginangin, terungkap.

Kerangkeng tersebut ditemukan saat Sang Bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas temuan ini, polisi pun mendatangi lokasi dan mendapatkan informasi bahwa kerangkeng manusia itu merupakan tempat rehabilitasi narkotika. Akan tetapi, belum ada izin sebagai tempat rehabilitasi narkoba di rumah tersebut.

Komnas HAM yang juga melakukan penyelidikan menemukan minimal 26 bentuk penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat terhadap para penghuni kerangkeng.

Beberapa di antara penghuni dipukuli, ditendang, disuruh bergelantungan di kerangkeng seperti monyet, dicambuk anggota tubuhnya dengan selang, dan lainnya.

Hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan pula keterlibatan oknum TNI-Polri dalam tindak penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat para penghuni kerangkeng.

Selama didirikan sejak 2012, ada enam orang yang meninggal di dalam kerangkeng tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan di dalam kerangkeng manusia ini masih berjalan di pengadilan hingga sekarang.

Terdapat delapan tersangka yang diadili. Satu di antaranya merupakan anak kandung dari Bupati Terbit berinisial DP.

Empat tersangka, yaitu DP, HS, HG, dan IS didakwa dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban. Sementara SP, JS,RG, dan TS didakwa dengan tindak pindana perdagangan orang.

Kekerasan aparat di Wadas

Tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga terjadi di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada 8 Februari 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com