Salin Artikel

Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia 2022

Hak asasi manusia harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun, termasuk oleh pemerintah dan aparatur negara.

Negara pun melalui UUD 1945 dan sejumlah perangkat hukum telah menjamin perlindungan HAM. Sayangnya, pelanggaran HAM di Indonesia masih saja terus terjadi.

Berikut beberapa kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 2022.

Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat

Pada Januari 2022, penjara atau kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Peranginangin, terungkap.

Kerangkeng tersebut ditemukan saat Sang Bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas temuan ini, polisi pun mendatangi lokasi dan mendapatkan informasi bahwa kerangkeng manusia itu merupakan tempat rehabilitasi narkotika. Akan tetapi, belum ada izin sebagai tempat rehabilitasi narkoba di rumah tersebut.

Komnas HAM yang juga melakukan penyelidikan menemukan minimal 26 bentuk penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat terhadap para penghuni kerangkeng.

Beberapa di antara penghuni dipukuli, ditendang, disuruh bergelantungan di kerangkeng seperti monyet, dicambuk anggota tubuhnya dengan selang, dan lainnya.

Hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan pula keterlibatan oknum TNI-Polri dalam tindak penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat para penghuni kerangkeng.

Selama didirikan sejak 2012, ada enam orang yang meninggal di dalam kerangkeng tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan di dalam kerangkeng manusia ini masih berjalan di pengadilan hingga sekarang.

Terdapat delapan tersangka yang diadili. Satu di antaranya merupakan anak kandung dari Bupati Terbit berinisial DP.

Empat tersangka, yaitu DP, HS, HG, dan IS didakwa dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban. Sementara SP, JS,RG, dan TS didakwa dengan tindak pindana perdagangan orang.

Kekerasan aparat di Wadas

Tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga terjadi di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada 8 Februari 2022.

Kericuhan berujung kekerasan oleh polisi ini terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di desa tersebut. Batu andesit diperlukan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener di wilayah tersebut.

Sebagian warga setuju membebaskan lahan mereka. Namun, sebagian lainnya menolak karena khawatir penambangan batu andesit berakibat pada rusaknya sumber mata air Wadas.

Dalam kericuhan ini, Komnas HAM menemukan bahwa sejumlah warga ditendang dan dan dipukul. Tak hanya itu, puluhan warga juga ditangkap dan ditahan polisi.

Akibat kejadian tersebut, warga pun mengalami trauma. Pasca kejadian, beberapa orang bahkan tidak berani pulang ke rumah dan bersembunyi di hutan karena ketakutan.

Penyiksaan oleh Polri-TNI

Kontras atau Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan masih banyak kasus penyiksaan dilakukan oleh aparat keamanan.

Berdasarkan data Kontras, selama periode Juni 2021–Mei 2022, setidaknya terdapat 50 kasus penyiksaan, perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia telah terjadi di Indonesia.

Tidak menutup kemungkinan, jumlah kasus riil di lapangan lebih besar dari temuan Kontras.

Berdasarkan 50 kasus penyiksaan yang tercatat oleh Kontras tersebut, kepolisian masih menjadi aktor utama dalam kasus-kasus penyiksaan, yakni sebanyak 31 kasus, dilanjutkan dengan TNI dengan 13 kasus dan sipir sebanyak 6 kasus.

Adapun sejumlah kasus penyiksaan tersebut telah menimbulkan sebanyak 144 korban dengan rincian 126 korban luka-luka dan 18 tewas.

Salah satu yang menarik perhatian publik adalah kasus dugaan penyiksaan yang menyebabkan matinya Freddy Nicolaus Siagian. Ia merupakan tahanan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang tewas pada 13 Januari 2022.

Komnas HAM menemukan indikasi kuat pelanggaran HAM berupa hak untuk hidup, terbebas dari penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, penghukuman yang kejam dan merendahkan martabat, hak untuk memperoleh keadilan, serta hak atas kesehatan.

Freddy diduga mengalami serangkaian tindak kekerasan yang begitu keji yang menyebabkan sejumlah luka yang membekas pada tubuhnya.

Selain itu, Komnas HAM juga menyebutkan telah terjadi tindak pemerasan yang dilakukan oknum polisi.

Kasus multilasi empat warga sipil di Mimika

Temuan potongan jenazah dari empat orang korban di Mimika, Papua, menghebohkan masyarakat pada akhir Agustus 2022.

Dari penyelidikan, pelaku mutilasi merupakan enam prajurit TNI dan empat warga sipil. Para pelaku diduga memiliki bisnis bersama sebagai pengepul solar.

Komnas HAM menyatakan tindakan para pelaku telah melukai nurani dan merendahkan martabat manusia.

Berdasarkan temuan awal, Komnas HAM menyatakan pembuhan tersebut sebagai pembunuhan berencana. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya senjata rakitan yang dimiliki oleh salah satu pelaku dari unsur TNI.

Atas temuan ini, Komnas HAM meminta Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa untuk memecat enam prajurit TNI yang terlibat.

Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.

Penembakan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo

Penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada 8 Juli 2022 menjadi kasus yang menarik perhatian publik akhir-akhir ini.

Hal ini dikarenakan penembakan tersebut dilakukan oleh atasannya, Irjen Ferdy Sambo, di rumah dinas Ferdy di Kompleks Rumah Dinas Polri, Jalan Duren Tiga Utara, Jakarta Selatan.

Kasus ini semakin menarik perhatian karena adanya rekayasa skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Berdasarkan penyelidikan, Komnas HAM menyatakan Sambo telah melakukan pelanggaran HAM berupa penghilangan hak untuk hidup dan hak memperoleh keadilan.

Selain itu, Sambo dan pelaku lain juga telah melakukan obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakan hukum. Tindakan ini berimplikasi pada pemenuhan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

Akibat kasus ini, Sambo telah resmi dipecat dari Polri, 19 September 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/22/01000001/kasus-pelanggaran-ham-di-indonesia-2022

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke