Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Tak Jamin Lukas Enembe Penuhi Pemeriksaan KPK Senin Depan: Masih Sakit!

Kompas.com - 21/09/2022, 16:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubenrur Papua Lukas Enembe Aloysius Renwarin mengaku tak bisa menjamin kliennya akan memenuhi panggilan kedua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya, Lukas dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin pekan depan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

“Iya nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit. Beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit,” kata Aloy saat dihubungi awak media, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Pengacara Ungkap Penyakit Lukas Enembe: Stroke Dua Kali, Gula, dan Ginjal

Menurut dia, saat ini Lukas masih sejumlah penyakit seperti stroke, gula dan ginjal. Sehingga, ia tak bisa memastikan apakah Lukas akan memenuhi panggilan itu atau tidak.

Sementara itu, Aloy mengatakan, pada pemeriksaan besok, kliennya akan dimintai keterangan seputar dugaan gratifikasi Rp 1 miliar yang diterima.

Pada pemeriksaan itu, kata dia, penyidik tidak akan mengulik persoalan lain seperti dugaan setoran uang Rp 560 miliar ke kasino judi.

Baca juga: Kesulitan KPK Periksa Lukas Enembe hingga Mahfud MD Turun Tangan Beri Jaminan

“Kita sekarang bicara panggilan KPK khusus untuk gratifikasi Rp 1 miliar itu,” ujarnya.

Aloy mengaku pihaknya akan menjelaskan kepada KPK bahwa uang Rp 1 miliar tersebut bukanlah gratifikasi. Sebab, uang tersebut milik Lukas yang ditransfer oleh orang dekatnya.

Menurut Aloy, uang itu digunakan untuk membiayai kebutuhan pengobatan Lukas di Singapura.

“Ditransfer ke rekeningnya ketika beliau berobat ke Singapura,” kata Aloy.

Baca juga: Lukas Enembe Diminta Ikuti Proses Hukum Usai Jadi Tersangka Korupsi

Di sisi lain, Aloy membantah kliennya mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan 12 September lalu.

Ia mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan dan surat keterangan sakit dari dokter ke KPK.

“Dia stroke yang kedua kali, terus ada sakit gula, terus ginjal, dan lain-lain,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Akan Periksa Penghubung Lukas Enembe di Singapura, Terkait Aliran Dana Rp 560 Miliar

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya telah memiliki alat bukti untuk menjerat Lukas.

Namun demikian, KPK belum bisa menjemput paksa Lukas guna menghindari pertumpahan darah. Sebab, sebagaimana diketahui rumah Lukas dijaga massa.

“Kita lihat situasi (jemput paksa), enggak mungkin kan kita paksakan kalau situasinya seperti itu. Kita enggak ingin ada pertumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya yang kita lakukan,” kata Marwata di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com