Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Bongkar Kejanggalan Klaim Transfer Dana Rp 1 Miliar untuk Lukas Enembe Lockdown Covid-19

Kompas.com - 20/09/2022, 12:13 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar kejanggalan soal klaim transfer dana Rp 1 miliar ke rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.

Menurut Mahfud, ada artikel yang menyebutkan bahwa uang Rp 1 miliar itu dipakai Lukas untuk berobat dan tinggal sementara di Jakarta pada Maret 2019 karena adanya lockdown akibat pandemi Covid-19.

Artikel tersebut ditulis oleh seseorang yang menyebut dirnya pendeta bernama Socratez Yoman.

"Sebuah artikel yang beredar, yang mengatasnamakan pendeta atau gembala Dr AG Socratez Yoman yang menyebut bahwa Lukas pada bulan Maret tahun 2019 ke Jakarta untuk berobat dan tinggal di Jakarta karena ada Covid, ada lockdown, sehingga pada bulan Mei 2019 dia meminta Tono untuk transfer uang 1 miliar melalui BCA itu sangat tidak logis," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Mahfud Ungkap Dugaan Korupsi Lukas Enembe Capai Ratusan Miliar, Bukan Hanya Rp 1 M

Menurut Mahfud, klaim tersebut tak masuk akal karena Covid-19 baru terjadi pada 2020. Sementara, uang yang disebut ditransfer karena lockdown itu dikirim pada 2019.

Mahfud meyakini artikel soal lockdown Covid-19 tersebut bukan salah ketik, lantaran penulisan tahun 2019 ditulis sebanyak dua kali.

"Itu sangat menyesatkan publik. Seakan-akan uang 1 miliar itu terjadi pada saat Covid, padahal Covid-nya itu dia menyebutnya 2019, jauh setahun," ujar Mahfud.

"Dan lockdown-nya itu di Indonesia, saudara, tahun itu tahun 2020," tuturnya.

Baca juga: Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik!

Mahfud menegaskan, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka bukan karena situasi saat ini menjelang tahun politik.

Dia mengatakan, sejak Mei 2020 pemerintah telah mengumumkan adanya dugaan 10 kasus korupsi besar di Papua. Saat itu, dugaan kasus ini diungkap langsung oleh Mahfud.

"Itu tahun 2020 saya sudah umumkan dan saudara semua wartawan sudah menulis," ucap Mahfud.

Mahfud pun mengungkap, kasus yang menyeret Lukas Enembe bukan hanya dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Ada beberapa kasus lainnya yang kini masih terus didalami, yakni terkait dengan dana operasional pimpinan, dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON), hingga pencucian uang.

Merujuk laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 12 temuan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Lukas yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.

Atas dugaan ini, Mahfud mengimbau Lukas segera memenuhi panggilan KPK. Sebabnya, Lukas selalu mangkir dari pemanggilan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com