Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD karena Sebut TNI Gerombolan, PDI-P: Dia Punya Hak Bicara

Kompas.com - 14/09/2022, 15:13 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa Effendi Simbolon punya hak untuk berbicara sebagai anggota Dewan saat rapat kerja dengan mitra kerjanya.

Effendi yang merupakan anggota Komisi I itu saat ini tengah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan "TNI gerombolan lebih-lebih organisasi masyarakat (ormas)" saat raker dengan Kemenhan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beberapa waktu lalu.

"Kami juga punya di sana (MKD) sahabat. Dan Pak Effendi ketika berbicara, kapasitasnya sebagai anggota Dewan," kata Utut saat jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: KSAD Dudung Tanggapi Effendi Simbolon: Jangan Asal Bicara

"Ketika berbicara di dalam ruang, dalam raker, teman-teman ini dilindungi haknya. Jadi nanti kami akan komunikasi dengan teman-teman MKD," imbuhnya.

Ia menegaskan tidak akan ada anggota Dewan yang mau berbicara saat rapat apabila haknya itu tidak dipenuhi.

"Kalau enggak, satu ruangan enggak ada yang mau ngomong lagi, kalau setiap orang ngomong di MKD-in, setiap orang ngomong di MKD-in," tuturnya.

Effendi sendiri telah menyampaikan permohonan maafnya terkait pernyataannya kepada Panglima TNI. Sebelumnya, gelombang kecaman sempat bermunculan dari sejumlah petinggi TNI Angkatan Darat (AD) menyusul pernyataan tersebut.

Baca juga: Pastikan Effendi Simbolon Tak Punya Niat Jahat soal Gerombolan, PDI-P: Dia Putra Purnawirawan TNI AD

Pernyataan kontroversial Effendi

Pernyataan kontroversial Effendi disampaikan dalam rapat bersama Andika, Wamenhan Muhammad Herindra, dan para kepala staf angkatan, kecuali KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Awalnya, Effendi mengaku geram karena menemukan banyak ketidakharmonisan dan ketidakpatuhan yang terjadi di tubuh TNI.

Effendi juga menyoroti Dudung yang tidak datang rapat. Padahal, Andika, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo memenuhi panggilan Komisi I.

Baca juga: Effendi Simbolon Ingin Minta Maaf Langsung ke KSAD Dudung

 

Effendi pun mempertanyakan apa yang sedang terjadi di tubuh TNI.

"Semua ini kita hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari KSAD, bukan dari Wakasad. Dan dari Menhan, dalam kaitannya ada apa yang terjadi di tubuh TNI ini?" ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Effendi mengatakan, selepas rapat pembahasan anggaran, perlu dilakukan rapat khusus yang menghadirkan semua petinggi TNI, termasuk Dudung. Dia menyarankan agar rapat dengan Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU itu digelar saat itu.

Baca juga: Effendi Simbolon Minta Maaf Langsung ke Panglima TNI: Kata Jenderal Andika Tidak Masalah, Sangat Clear

"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com