Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah "Hacker" Curi Data Pemerintah, BSSN Harap RUU PDP Segera Disahkan

Kompas.com - 13/09/2022, 20:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dapat segera disahkan guna memperkuat sistem keamanan siber nasional.

Harapan tersebut juga tak lepas atas peristiwa pencurian data oleh hacker Bjorka yang menyasar situs pemerintah dan data pejabat negara, dalam beberapa waktu terakhir.

“Mudah-mudahan, saya berharap selesai UU PDP,” ujar Hinsa di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Soal Kebocoran Data, Anggota Komisi I: Apa Perlu Kita Rekrut Hacker?

Selain itu, Hinsa berharap RUU Keamanan dan Ketahanan Siber juga segera rampung.

Menurutnya, kehadiran dua aturan itu diperlukan untuk memperkuat infrastruktur informasi vital nasional.

“Bayangkan, keamanan siber itu bukan saja data, kalau ada serangan masif yang melumpuhkan infrastruktur informasi vital kita, itu bagaimana?” ujar dia.

Baca juga: Heboh Hacker Bjorka Bocorkan Data Pejabat, Ridwan Kamil Yakin Data Pribadinya Juga Sudah Tersebar

Di samping itu, Hinsa mengklaim, infrastruktur informasi vital nasional Indonesia secara umum masih berjalan dengan baik, meski sempat diretas Bjorka.

Begitu juga dengan pelayanan terhadap masyarakat diklaim masih berjalan baik.

“Yang menjadi persoalan isu sekarang ini adalah masalah data, oleh Bjorka ini disebarkan sedemikian rupa,” imbuh dia.

Baca juga: Nomor Hapenya Dibocorkan Hacker, Cak Imin: Dari Pagi Ratusan Pesan Masuk, Saya Mundur dari WhatsApp

Atas pencurian data tersebut, BSSN kini tengah menelusuri latar belakang Bjorka. Bahkan, BSSN telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

“Sedang kita telusuri ya,” imbuh dia.

Peretasan yang menyasar sejumlah instansi dan pejabat negara tengah menjadi sorotan dengan aksi hacker yang menggunakan identitas Bjorka di dunia maya.

Hingga kini Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga: Soal Kebocoran Data, Netizen RI Lebih Kesal ke Pemerintah Ketimbang Hacker Bjorka

Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono menyatakan, tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas.

Namun, ia menegaskan, segala tindakan peretasan adalah perbuatan melanggar hukum dan ia meyakini aparat bakal menyelesaikan masalah ini.

"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com