Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Papua dan 4 Pemkab Beri Hibah "APBD Mini" untuk Provinsi Papua Selatan

Kompas.com - 09/09/2022, 14:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa Pemprov Papua dan empat pemerintah kabupaten (pemkab), yaitu Pemkab Merauke, Pemkab Mappi, Pemkab Asmat, dan Pemkab Boven Digoel, sepakat menyalurkan dana hibah untuk Provinsi Papua Selatan.

Adapun Provinsi Papua Selatan merupakan satu dari tiga provinsi baru di Papua yang rencananya bakal meliputi wilayah Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel.

Kesepakatan penyaluran hibah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesediaan Pemberian Dana Hibah kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Melihat Semarak Merah Putih di Provinsi Baru Papua Selatan

Direktur Kewaspadaan Nasional (Dirwarnas) Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Sri Handoko Taruna menyebutnya dana hibah ini sebagai "Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mini" untuk Papua Selatan.

Sebab, provinsi ini baru baru terbentuk dan belum memiliki eksekutif dan legislatif, sehingga itu belum punya APBD resmi.

“APBD mini ini disokong oleh dana hibah empat kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Selatan, dan dari hasil itu tadi kita telah tanda tangani kesepakatan hibah itu untuk tiga bulan ke depan,” kata Handoko dikutip keterangan resmi Kemendagri, Jumat (9/9/2022).

Handoko yang juga menjabat Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I Satgas Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) Sri Handoko Taruna mengatakan, APBD ini bagian dari persiapan segala sesuatu yang berkaitan dengan kelancaran proses pemerintahan Papua Selatan.

APBD mini ini rencananya diperlukan untuk memenuhi kebutuhan provinsi anyar itu yang telah diidentifikasi untuk Oktober hingga Desember 2022.

"Dengan adanya APBD mini tersebut, dapat dikatakan proses pemerintahan di Provinsi Papua Selatan sudah berjalan. Selain itu, perangkat pendukung seperti sarana dan prasarana perkantoran juga tengah disiapkan," kata dia.

Baca juga: 4 Kabupaten Sepakati Dana Hibah Senilai Rp 50 Miliar untuk Provinsi Papua Selatan

Sebelumnya, para pihak tersebut juga telah menandatangani dokumen serupa pada 29 Juli 2022 di Kantor Bupati Merauke.

Dalam berita acara itu disebutkan, Pemprov Papua akan memberikan dana hibah sebesar Rp 20 miliar, kemudian Pemkab Merauke sebesar Rp 20 miliar, lalu Pemkab Mappi bersama Pemkab Asmat dan Pemkab Boven Digoel juga masing-masing sebesar Rp 10 miliar.

"Sebagai tindak lanjut, para pihak bersedia untuk merealisasikan sebagian dana hibah tersebut melalui APBD Tahun Anggaran 2022," jelas Handoko.

"Adapun jumlahnya yakni dari Pemprov Papua sebesar Rp 10 miliar, Pemkab Merauke Rp 2 miliar, Pemkab Mappi Rp 5 miliar, Pemkab Asmat Rp 1 miliar, dan Pemkab Boven Digoel Rp 5 miliar," lanjutnya.

Untuk tahap awal, penyerahan hibah tersebut baru akan direalisasikan setelah proses peresmian Pemerintah Provinsi Papua Selatan dilakukan pada tahun ini.

Sementara itu, sisanya akan diberikan pada tahun anggaran berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com