Salin Artikel

Pemprov Papua dan 4 Pemkab Beri Hibah "APBD Mini" untuk Provinsi Papua Selatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa Pemprov Papua dan empat pemerintah kabupaten (pemkab), yaitu Pemkab Merauke, Pemkab Mappi, Pemkab Asmat, dan Pemkab Boven Digoel, sepakat menyalurkan dana hibah untuk Provinsi Papua Selatan.

Adapun Provinsi Papua Selatan merupakan satu dari tiga provinsi baru di Papua yang rencananya bakal meliputi wilayah Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel.

Kesepakatan penyaluran hibah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesediaan Pemberian Dana Hibah kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke, Rabu (7/9/2022).

Direktur Kewaspadaan Nasional (Dirwarnas) Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Sri Handoko Taruna menyebutnya dana hibah ini sebagai "Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mini" untuk Papua Selatan.

Sebab, provinsi ini baru baru terbentuk dan belum memiliki eksekutif dan legislatif, sehingga itu belum punya APBD resmi.

“APBD mini ini disokong oleh dana hibah empat kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua Selatan, dan dari hasil itu tadi kita telah tanda tangani kesepakatan hibah itu untuk tiga bulan ke depan,” kata Handoko dikutip keterangan resmi Kemendagri, Jumat (9/9/2022).

Handoko yang juga menjabat Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I Satgas Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) Sri Handoko Taruna mengatakan, APBD ini bagian dari persiapan segala sesuatu yang berkaitan dengan kelancaran proses pemerintahan Papua Selatan.

APBD mini ini rencananya diperlukan untuk memenuhi kebutuhan provinsi anyar itu yang telah diidentifikasi untuk Oktober hingga Desember 2022.

"Dengan adanya APBD mini tersebut, dapat dikatakan proses pemerintahan di Provinsi Papua Selatan sudah berjalan. Selain itu, perangkat pendukung seperti sarana dan prasarana perkantoran juga tengah disiapkan," kata dia.

Sebelumnya, para pihak tersebut juga telah menandatangani dokumen serupa pada 29 Juli 2022 di Kantor Bupati Merauke.

Dalam berita acara itu disebutkan, Pemprov Papua akan memberikan dana hibah sebesar Rp 20 miliar, kemudian Pemkab Merauke sebesar Rp 20 miliar, lalu Pemkab Mappi bersama Pemkab Asmat dan Pemkab Boven Digoel juga masing-masing sebesar Rp 10 miliar.

"Sebagai tindak lanjut, para pihak bersedia untuk merealisasikan sebagian dana hibah tersebut melalui APBD Tahun Anggaran 2022," jelas Handoko.

"Adapun jumlahnya yakni dari Pemprov Papua sebesar Rp 10 miliar, Pemkab Merauke Rp 2 miliar, Pemkab Mappi Rp 5 miliar, Pemkab Asmat Rp 1 miliar, dan Pemkab Boven Digoel Rp 5 miliar," lanjutnya.

Untuk tahap awal, penyerahan hibah tersebut baru akan direalisasikan setelah proses peresmian Pemerintah Provinsi Papua Selatan dilakukan pada tahun ini.

Sementara itu, sisanya akan diberikan pada tahun anggaran berikutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/09/14224511/pemprov-papua-dan-4-pemkab-beri-hibah-apbd-mini-untuk-provinsi-papua-selatan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran: 82,9 Juta Warga Baru Dapat Makan Siang-Susu Gratis pada 2029

TKN Prabowo-Gibran: 82,9 Juta Warga Baru Dapat Makan Siang-Susu Gratis pada 2029

Nasional
Bahlil: Pembangunan IKN Sudah Diatur UU, Siapa Pun Wajib Laksanakan

Bahlil: Pembangunan IKN Sudah Diatur UU, Siapa Pun Wajib Laksanakan

Nasional
Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Lewat Usul DPRD

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Lewat Usul DPRD

Nasional
PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

Nasional
Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Nasional
Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Nasional
Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Nasional
Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Nasional
KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

Nasional
Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Nasional
Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Nasional
Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Nasional
Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Nasional
Ignasius Jonan Akan Dilibatkan dalam Pembangunan Transportasi Kereta Api jika Anies Terpilih Jadi Presiden

Ignasius Jonan Akan Dilibatkan dalam Pembangunan Transportasi Kereta Api jika Anies Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke