Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ferdy Sambo Sampaikan Niat Ingin Bharada E Habisi Brigadir J...

Kompas.com - 09/09/2022, 11:51 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi, Irjen Ferdy Sambo sempat mengutarakan niatnya untuk menghabisi sang ajudan kepada salah satu pengawal lainnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memaparkan kronologi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Menurut Sigit, pembunuhan itu dilakukan setelah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mendapatkan informasi dari istrinya, Putri Candrawati, mengenai Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Namun, Kapolri tidak menjelaskan secara terperinci informasi apa yang disampaikan Putri Candrawati hingga membuat Ferdy Sambo minta bantuan Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Baca juga: Sempat Ikut Skenario yang Dibuat Ferdy Sambo, Bripka RR Mengaku Takut

Saat itu, kata Sigit, Ferdy memanggil Richard ke dalam rumah dan menyampaikan keinginannya itu.

"Waktu itu FS menyampaikan bahwa, 'saya ingin bunuh Yosua'. Si Richard siap, 'kalau kamu siap kamu saya lindungi', kira-kira gitu," kata Sigit dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.

Menurut Sigit tak lama kemudian itu peristiwa berdarah itu terjadi. Brigadir J ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah kasus itu terungkap, mulai timbul banyak pertanyaan dari berbagai pihak terkait kematian Yosua.

Alhasil, Sigit membentuk tim khusus (Timsus) untuk menyelidiki kasus itu.

Dalam penyidikan, Yosua kemudian ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan dengan sangkaan awal Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kata Sigit, Bharada E mengubah keterangan kepada penyidik timsus.

Baca juga: Pengakuan Bripka RR: Tak Tahu Putri Dilecehkan hingga Diminta Sambo Tembak Brigadir J

"Saat itu Richard saya panggil, di hadapan Timsus dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," papar Sigit.

"Pada saat itu, si Richard kita tetapkan sebagai tersangka, sehingga kemudian dia sampaikan ke saya 'Pak saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur'," ujar Sigit.

Sebelum mengubah keterangan, lanjut Sigit, Bharada E sempat mengaku kepada Timsus kalau peristiwa yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga terjadi bukan karena aksi tembak menembak.

Menurut dia narasi baku tembak adalah skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com