Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik FIR Singapura, antara Isu Keselamatan dan Kedaulatan

Kompas.com - 18/02/2022, 07:05 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan wilayah informasi penerbangan atau flight information region (FIR) di sekitar Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang, dan Natuna masih menjadi polemik. Hal ini menyusul perjanjian antara Indonesia dan Singapura yang dirasa belum betul-betul sebagai pengambilalihan FIR.

Seperti diketahui, FIR di wilayah-wilayah tersebut berada dalam pengelolaan Singapura sejak Indonesia merdeka. Hal tersebut menyusul mandat International Civil Aviation Organization (ICAO) yang menilai Indonesia belum siap secara infrastruktur.

Setelah 76 tahun, Indonesia diklaim oleh Pemerintah telah mengambil alih FIR di kawasan itu. Hal tersebut karena adanya kesepakatan kerja sama menyangkut Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan atau FIR antara Indonesia dan Singapura.

Kerja sama itu menjadi satu paket perjanjian dengan kerja sama pertahanan atau Defense Cooperation Agreement (DCA) dan kerja sama ekstradisi buronan.

Perjanjian kerja sama ditandai dengan penandatangan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Menyoal Pengambilalihan Ruang Udara Strategis RI dari Singapura yang Belum Berakhir

Penandatanganan kesepakatan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Tiga perjanjian kerja sama ini sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh Indonesia dan Singapura di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun akhirnya tidak diratifikasi lantaran menuai banyak penolakan.

Pemerintah saat ini berencana meratifikasi perjanjian terkait FIR lewat Peraturan Presiden (Perpres), dan dua perjanjian lainnya melalui undang-undang yang berproses di DPR RI.

Hanya saja Perjanjian Indonesia-Singapura mendapat banyak kritik lantaran dianggap tidak memberi banyak manfaat untuk Negara.

Di perjanjian FIR, Indonesia tak sepenuhnya mengambil-alih pengelolaan ruang udara dari Singapura. Sebab dalam kerja sama tersebut, Indonesia masih memberikan izin pengelolaan ruang udara di sekitar Kepri kepada Singapura.

Baca juga: Dikuasai Singapura sejak RI Merdeka, Wilayah Udara Natuna Diambil Alih karena Menyangkut Kedaulatan

Delegasi pelayanan jasa penerbangan (PJP) pada area tertentu diberikan kepada otoritas Singapura untuk penerbangan dengan ketinggian 0-37.000 kaki.

Adapun penerbangan 37.000 feet ke atas baru masuk dalam pengelolaan Indonesia. Sementara traffic atau lalu lintas penerbangan sipil jarang berada pada ketinggian di atas 37.000 feet. Penerbangan sipil di atas 37.000 kaki biasanya hanya untuk melintas.

Akibat kesepakatan seperti itu, Pemerintah banyak dikritik. Sebab artinya, pengeloaan ruang udara Kepri, Tanjungpinang, dan Natuna masih berada di tangan Singapura.

Alasan pendelegasian adalah terkait masalah keamanan pesawat-pesawat yang akan terbang dari dan menuju Singapura. Sebab untuk keluar atau menuju Singapura, pesawat-pesawat ini harus melalui wilayah FIR di atas Riau.

Hanya saja, sejumlah pihak menilai pendelegasian ini seolah menunjukkan Indonesia tak juga mampu mengelola ruang udara komersial di wilayah tersebut. Padahal ada beberapa mandat yang menjadi dasar agar Indonesia mengambil alih seluruh FIR di atas Kepri, Tanjungpinang, dan Natuna dari Singapura.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com