JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) unsur tokoh masyarakat periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Lima anggota DKPP yang dilantik adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah, Heddy Lugito, dan J Kristiadi.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Unsur Tokoh Masyarakat.
Proses pelantikan dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Baca juga: DPR Sahkan 3 Anggota DKPP 2022-2027, Ada Eks Komisioner KPU dan Bawaslu
Setelah keppres dibacakan, Jokowi memimpin sumpah jabatan diikuti oleh anggota DKPP yang dilantik.
"Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu unsur tokoh masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Jokowi.
Para anggota DKPP yang dilantik juga bersumpah akan menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pelantikan lima anggota DKPP ini dilakukan setelah Jokowi melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB) untuk sisa jabatan 2019-2024.
Baca juga: Jokowi Perpanjang Masa Jabatan DKPP Selama 3 Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.