Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemeriksaan "Lie Detector" Kasus Brigadir J Disebut Sebatas Keterangan Ahli

Kompas.com - 06/09/2022, 14:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa mengatakan, pemeriksaan tersangka dan saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J menggunakan pendeteksi kebohongan atau lie detector hanya sebatas keterangan ahli.

Maka dari itu, hasil pemeriksaan menggunakan poligraf atau lie detector bukan merupakan alat bukti utama untuk diajukan di persidangan.

"Lie detector merupakan instrumen yang bisa saja dipakai dalam proses investigasi. Hanya saja membaca hasilnya diperlukan seorang ahli," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Menurut Eva, hasil pemeriksaan tersangka dan saksi oleh penyidik menggunakan perangkat lie detector atau poligraf mesti diterjemahkan oleh ahli jika diajukan dalam persidangan.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Diperiksa dengan Lie Detector

"Hasilnya merupakan suatu bentuk pendapat ahli yang dituangkan dalam suatu hasil pemeriksaan forensik yang bentuknya bisa berupa keterangan ahli atau alat bukti surat sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP," ujar Eva.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan seluruh tersangka dan sejumlah saksi dalam kasus Brigadir J menjalani pemeriksaan menggunakan poligraf.

Pemeriksaan menggunakan perangkat lie detector itu juga dilakukan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

“Iya terjadwal (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Selain Ferdy dan Putri, ada juga saksi yang akan diperiksa menggunakan uji poligraf, yakni asisten rumah tangga Sambo bernama Susi.

Baca juga: Mengenal Tes Lie Detector untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

“PC, saksi Susi dan FS. Jadwalnya sampai hari Rabu,” ucap dia.

Sementara untuk tiga tersangka lain di kasus pembunuhan berencana Brigadir, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) telah terlebih dahulu diperiksa dengan menggunakan poligraf.

Andi mengatakan pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia.

Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Baca juga: Bripka Ricky Rizal Diperiksa Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan Polygraph

Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer.

Penembakan itu diperitahkan langsung oleh Ferdy Sambo.

Agung Wisnu Nugroho Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Diperiksa dengan "Lie Detector"

Bahkan, dalam tayangan video animasi hasil rekonstruksi yang dibuat Polri menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat ajudannya itu sudah tergeletak dan bersimbah darah di lantai.

Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau 56 KUHP.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com