Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Kedaulatan Laporkan KPU ke Bawaslu, Protes Sipol Kerap Alami Gangguan Akses

Kompas.com - 05/09/2022, 13:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kedaulatan menjalani sidang pemeriksaan perdana di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, terkait laporan mereka soal dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU RI pada masa pendaftaran partai politik 1-14 Agustus 2022.

Sebagai informasi, Partai Kedaulatan termasuk dalam 16 partai politik yang berkas pendaftarannya dikembalikan lantaran tidak lengkap sehingga tidak lolos tahap pendaftaran.

Dalam laporan bernomor 014/LP/PL/ADM/RI/00/VIII/2022 yang dibacakan dalam persidangan, Ketua Umum Partai Kedaulatan Denny M Cilah menyebutkan alasan pihaknya menduga KPU melakukan pelanggaran administrasi, yaitu soal kendala input data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca juga: Jurnalis di Tasikmalaya Namanya Dicatut Parpol, Tercatat dalam Sipol

Menurut partai tersebut, Sipol kerap mengalami gangguan akses sehingga data-data yang telah diunggah hilang dan harus diinput ulang.

"Kami telah melaporkan adanya permasalahan Sipol, mengapa input data selalu gagal sejak 25-29 Juli 2022. Pada 13 Agustus 2022, sehari sebelum pendaftaran, lagi-lagi permasalahan lain timbul, yaitu tidak bisa menginput kartu tanda anggota dan selalu gagal, bahkan selalu keluar dari sistem login Sipol," tulis laporan itu.

Partai Kedaulatan mengeklaim, petugas KPU juga tidak mampu menyelesaikan masalah itu berpedoman dengan panduan yang ada.

"Setelah tim IT kami komplain keras ke KPU, KPU mencoba berulang kali dengan berbagai cara di luar ketentuan yang ada dalam petunjuk, akhirnya masalah ditemukan," tulis laporan yang dibacakan kuasa hukum Partai Kedaulatan di persidangan itu.

"Tim IT kami meminta KPU agar dicatat bahwa kami telah dirugikan mengingat kami bekerja menginput Sipol tidak hanya di 1 tempat, mengalami banyak kesulitan."

Baca juga: Mendagri Usul IKN Tak Ikut Pemilu 2024

Partai Kedaulatan menilai KPU tidak profesional dalam menyusun pedoman pengisian Sipol yang membuat mereka dirugikan karena berkurangnya waktu mengisi Sipol.

Mereka juga protes karena berkas fisik yang mereka lampirkan guna melengkapi data Sipol, menurut mereka, tidak diakomodasi.

"Tim kami tidak bersedia menandatangani (pernyataan bahwa berkas Partai Kedaulatan tidak lengkap) karena pelapor yakin telah memenuhi syarat, hanya tak bisa memasukkan ke Sipol. Kami mempunyai hardcopy keanggotaan namun tidak dihiraukan, dan mereka hanya mau soft file, dan pemeriksaan dikatakan telah selesai," ungkap laporan itu.

Baca juga: KPU Banyak Digugat ke Bawaslu, Pengamat Nilai Karena Kurang Transparan Soal Sipol

Berdasarkan alasan-alasan tadi, Partai Kedaulatan meminta Bawaslu menyatakan bahwa KPU telah melanggar administrasi pemilu dan memerintahkan KPU menerima berkas pendaftaran mereka dalam kurun 3 hari sejak putusan diucapkan.

Mereka juga meminta Bawaslu memerintahkan KPU supaya memperbaiki tata cara pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dan memperbaiki Sipol.

Hingga berita ini disusun, sidang pemeriksaan masih berlangsung. Perwakilan KPU RI dalam persidangan belum mendapatkan giliran untuk menanggapi laporan pelapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com