Sebagai informasi, Partai Kedaulatan termasuk dalam 16 partai politik yang berkas pendaftarannya dikembalikan lantaran tidak lengkap sehingga tidak lolos tahap pendaftaran.
Dalam laporan bernomor 014/LP/PL/ADM/RI/00/VIII/2022 yang dibacakan dalam persidangan, Ketua Umum Partai Kedaulatan Denny M Cilah menyebutkan alasan pihaknya menduga KPU melakukan pelanggaran administrasi, yaitu soal kendala input data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Menurut partai tersebut, Sipol kerap mengalami gangguan akses sehingga data-data yang telah diunggah hilang dan harus diinput ulang.
"Kami telah melaporkan adanya permasalahan Sipol, mengapa input data selalu gagal sejak 25-29 Juli 2022. Pada 13 Agustus 2022, sehari sebelum pendaftaran, lagi-lagi permasalahan lain timbul, yaitu tidak bisa menginput kartu tanda anggota dan selalu gagal, bahkan selalu keluar dari sistem login Sipol," tulis laporan itu.
Partai Kedaulatan mengeklaim, petugas KPU juga tidak mampu menyelesaikan masalah itu berpedoman dengan panduan yang ada.
"Setelah tim IT kami komplain keras ke KPU, KPU mencoba berulang kali dengan berbagai cara di luar ketentuan yang ada dalam petunjuk, akhirnya masalah ditemukan," tulis laporan yang dibacakan kuasa hukum Partai Kedaulatan di persidangan itu.
"Tim IT kami meminta KPU agar dicatat bahwa kami telah dirugikan mengingat kami bekerja menginput Sipol tidak hanya di 1 tempat, mengalami banyak kesulitan."
Partai Kedaulatan menilai KPU tidak profesional dalam menyusun pedoman pengisian Sipol yang membuat mereka dirugikan karena berkurangnya waktu mengisi Sipol.
Mereka juga protes karena berkas fisik yang mereka lampirkan guna melengkapi data Sipol, menurut mereka, tidak diakomodasi.
"Tim kami tidak bersedia menandatangani (pernyataan bahwa berkas Partai Kedaulatan tidak lengkap) karena pelapor yakin telah memenuhi syarat, hanya tak bisa memasukkan ke Sipol. Kami mempunyai hardcopy keanggotaan namun tidak dihiraukan, dan mereka hanya mau soft file, dan pemeriksaan dikatakan telah selesai," ungkap laporan itu.
Berdasarkan alasan-alasan tadi, Partai Kedaulatan meminta Bawaslu menyatakan bahwa KPU telah melanggar administrasi pemilu dan memerintahkan KPU menerima berkas pendaftaran mereka dalam kurun 3 hari sejak putusan diucapkan.
Mereka juga meminta Bawaslu memerintahkan KPU supaya memperbaiki tata cara pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dan memperbaiki Sipol.
Hingga berita ini disusun, sidang pemeriksaan masih berlangsung. Perwakilan KPU RI dalam persidangan belum mendapatkan giliran untuk menanggapi laporan pelapor.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/05/13513331/partai-kedaulatan-laporkan-kpu-ke-bawaslu-protes-sipol-kerap-alami-gangguan