JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penghapusan dana pensiun DPR dinilai membutuhkan tekanan kuat dari masyarakat supaya hal itu bisa terlaksana.
"Butuh tekanan publik yang kuat untuk mendorong pemerintah mengambil sikap tegas memutuskan rantai pensiun DPR ini," kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Dana Pensiun Anggota DPR Mengalir Seumur Hidup
Wacana penghapusan dana pensiun Dewan Perwakilan Rakyat menurut Lucius sudah disampaikan sejak lama.
Akan tetapi, dia menyayangkan sampai saat ini terlihat tidak ada tindakan serius dari Pemerintah dan DPR sendiri untuk sepakat memutuskan penghentian dana pensiun itu.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengeluhkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana pensiun.
Lucius menilai, salah satu hal yang menghambat wacana penghapusan dana pensiun DPR terwujud adalah karena dewan mempunyai andil untuk membuat regulasi yakni undang-undang.
"Walaupun regulasinya merupakan ranah pemerintah, tetap saja DPR bisa ikut campur melalui kewenangan mereka di bidang pengawasan," ucap Lucius.
Di sisi lain, kata Lucius, pemerintah cenderung memberikan kebijakan yang menyenangkan DPR dan tidak pernah mengusik soal dana pensiun.
Dia memperkirakan hal itu dilakukan supaya pemerintah tidak dihambat DPR pada urusan lain yang membutuhkan persetujuan mereka.
"Jadi memang sulit mengharapkan aturan penghapusan dana pensiun DPR ini terealisasi," ucap Lucius.
Apalagi, kata Lucius, akibat pragmatisme yang melanda partai politik, politisi, DPR hingga pemerintah membuat kebijakan-kebijakan lama yang menguntungkan seperti dana pensiun tak bakal bisa dengan mudah dirubah.
Baca juga: Uang Pensiun Anggota DPR Jadi Sorotan, Susi Pudjiastuti: Menteri Juga Tidak Perlu Diberi
"Tentu saja tekanan publik itu diperlukan pemerintah untuk menghadapi DPR yang kuasanya sangat menentukan banyak kebijakan pemerintah," ucap Lucius.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) memberikan beban sebesar Rp 2.800 triliun terhadap keuangan negara.
Oleh sebab itu, dia ingin skema pensiunan segera diubah.
"Reformasi di bidang pensiun menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/8/2022).