Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Pengetahuan Pimpinan PT Amarta Karya Terkait Subkontraktor Fiktif

Kompas.com - 01/09/2022, 20:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan sejumlah pimpinan PT Amarta Karya dalam beberapa proyek yang diduga menggunakan subkontraktor fiktif.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas tersangka di proyek yang dilaksanakan anak perusahaan negara tersebut.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT Amarta Karya

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan PT AK (Amarta Karya) yang diduga menggunakan sejumlah subkontraktor fiktif,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Adapun sejumlah pimpinan yang diperiksa adalah Sutarno, Firman Sri Sugiharto, dan Achmad Alfi yang menjabat sebagai Project Manager PT Amarta Karya.

Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan subkontraktor fiktif itu kepada dua Site Administration Manager PT Amarta Karya, yakni Aswin dan Rizal Fadilah.

Pada hari ini, penyidik juga memeriksa pimpinan lain PT Amarta Karya. Mereka adalah Aristianto, Ary Hariyadi, dan Maftuchin Al Ghozali selaku Project Manager PT Amarta Karya. Kemudian, Zulfian dan Andi selaku Site Administration Manager PT Amarta Karya.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek di PT Amarta Karya

Meski demikian, Ali belum membeberkan materi pemeriksaan lima saksi tersebut.

Tidak hanya Project manager, pada awal Agustus lalu KPK juga memeriksa bagian keuangan anak perusahaan negara tersebut.

Mereka adalah Senior VP Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Amarta Karya Yohanes Goalbertus Onky Reza githa Pradana dan Supervisor Divisi Keuangan PT Amarta Karya Muhamad Bangkit Hutama.

Keduanya dikonfirmasi terkait dugaan adanya kesengajaan pembentukan subkontraktor fiktif oleh pihak yang terkait dalam perkara ini.

“Selain itu didalami kembali dugaan adanya aliran sejumlah uang terkait pembentukan subkontraktor fiktif tersebut,” kata Ali.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Sejumlah Dana ke Mardani Maming

Dalam perkara ini, KPK menduga tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dalam melaksanakan proyek fiktif. Tindakan mereka ditengarai membuat negara mengalami kerugian.

KPK menyatakan akan mengumumkan tersangka tersebut saat dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com