Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKR Laporkan KPU ke Bawaslu, Merasa Tak Lolos Pendaftaran Pemilu karena Kendala Teknis

Kompas.com - 30/08/2022, 12:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) melaporkan KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran administrasi yang menyebabkan mereka gagal lolos pendaftaran Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.

PKR melaporkan soal kendala teknis yang menyebabkan data keanggotaan mereka tidak dapat masuk ke sistem KPU RI sehingga dinyatakan tidak lengkap.

Dalam laporan 006/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 ke Bawaslu RI, PKR menjelaskan bahwa mereka telah mendaftar pada 11 Agustus 2022.

Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU dari Partai Bhineka Indonesia dan PKR

Namun, berkas dikembalikan karena tidak lengkap. PKR lalu datang lagi ke KPU RI untuk memenuhi persyaratan pada hari terakhir pendaftaran, yakni 14 Agustus 2022.

"Kemudian dilakukan pencocokan dokumen yang terkendala teknis di lapangan, bahwa flashdisk yang kami serahkan kepada KPU, tidak terdata di layar KPU," tulis laporan tersebut sebagaimana dibacakan dalam sidang pemeriksaan perdana, Selasa (30/8/2022).

"Sampai kemudian pada esok harinya, kami sampaikan secara tertulis, mohon pembacaan tidak menggunakan komputernya terlapor (KPU), tapi dengan laptop kami yang dibawa dengan disaksikan oleh Bawaslu."

Pihak PKR menyampaikan, permintaan tersebut tidak direspons sehingga hasil akhirnya mereka diberikan surat pengembalian berkas tanda pendaftaran mereka tidak diterima karena berkas tidak lengkap.

"Kami mengadu ke Bawaslu mengadukan permasalahan ini, (memohon) untuk dicabutnya dan tidak berkekuatan hukumnya tanda pengembalian berkas," demikian tulis laporan tersebut.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Afifuddin yang datang mewakili KPU RI sebagai terlapor menilai bahwa laporan tersebut mengada-ada dan tidak beralasan hukum.

Baca juga: PKNU Bergabung dengan PKR

Menurut dia, data dalam flashdisk PKR sudah diperlihatkan satu per satu lewat laptop milik PKR

"Didapatkan fakta yang jelas bahwa pemeriksaan dokumen softfile dilakukan di perangkat milik pelapor yang ternyata hasil pengecekan datanya tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat sehingga dikembalikan oleh terlapor (KPU)," kata Afifuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com