Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiada Air Mata Ferdy Sambo di 17 Jam Sidang Etik Berujung Pemecatan...

Kompas.com - 29/08/2022, 14:01 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hawa tegang menggelayuti Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan selama Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.

Saat itu, berlangsung sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sidang ini berkaitan dengan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Sambo Ajukan Banding hingga Putri Candrawathi Kekeh Mengaku Korban Pelecehan

Suasana berubah menjadi haru tatkala para saksi menceritakan peristiwa penembakan Yosua sambil bercucuran air mata.

17 jam persidangan yang penuh ketegangan dan tangisan itu pun berujung pada rekomendasi pemecatan Sambo dari kepolisian.

Bukan air mata Sambo

Suasana sidang KKEP Sambo diungkap oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim yang turut hadir dalam sidang.

Yusuf bilang, sidang diwarnai ketegangan dan tangisan.

"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamislah. Dan penuh air mata," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Ada Kaisar Sambo di Konsorsium 303?

Namun, kata Yusuf, yang menangis dalam dalam sidang itu bukan Sambo, melainkan saksi-saksi yang dihadirkan.

Ada 15 orang yang hadir dalam sidang tersebut, di antaranya tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Ada pula periwra polisi yang kini telah dicopot dari jabatannya imbas kasus Brigadir J, di antaranya eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

"Pak Sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya," ungkap Yusuf.

"Pak Sambo tidak menangis di sidang, yang menangis itu saksi yang diperiksa," tuturnya.

Kendati demikian, Yusuf tidak membocorkan siapa saja saksi yang menangis dalam sidang etik Sambo.

Hanya saja, menurut dia, mereka menangis karena yang disampaikan Sambo soal baku tembak Bharada E dan Brigadir J adalah skenario belaka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com