Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Penerimaan Jalur Mandiri PTN Jadi Celah Korupsi, Harus Dievaluasi

Kompas.com - 26/08/2022, 11:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani diharapkan menjadi momentum bagi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud RIstek) untuk membuat sistem penerimaan mahasiswa baru yang bersih dari korupsi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menduga penerimaan mahasiswa jalur mandiri sangat membuka peluang melakukan korupsi.

“Mudah-mudahan Dikbud merasakan ini sebagai sebuah pukulan yang sangat mencederai,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/8/2022).

“Kalau enggak salah jalur mandiri ini yang sangat terbuka peluangnya untuk melakukan itu, (korupsi)” kata Karyoto.

Baca juga: KPK Duga Penyuap Rektor Unila Lebih dari Satu Orang

Sebagaimana diketahui, Karomani dan dua pejabat Unila diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dengan jumlah lebih dari Rp 5 miliar.

Uang tersebut di luar biaya resmi masuk Unila yang ditetapkan pihak kampus.

Belakangan, penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 2,5 miliar dari penggeledahan sejumlah rumah tersangka.

Rekomendasi KPK

Terpisah, beberapa waktu sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kebijakan jalur mandiri maupun pungutan uang pangkal yang ditetapkan perguruan tinggi tidak masalah.

Dengan catatan, kata Ghufron, sistem rekrutmen dan pembayaran uang pangkal tersebut memberikan kepastian.

Menurut akademisi Universitas Jember tersebut, jalur mandiri masuk kampus dan uang pangkal akan menjadi masalah jika ukurannya tidak jelas, akuntabel, transparan, dan partisipatif.

Baca juga: Nadiem: Kejadian di Unila Sangat Mengecewakan!

“Di situ ada celah, kemudian ada korupsinya, bukan pada salah uang pangkalnya, juga bukan salah pada jalur mandirinya,” kata Ghufron dalam konferensi pers, Minggu (21/8/2022).

Ghufron mengatakan, pelaksanaan seleksi mandiri yang berpegang pada prinsip-prinsip tersebut akan menutup celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Karena itu, Ghufron meminta Kemendikbud Ristek melakukan evaluasi atas proses rekrutmen melalui jalur mandiri.

“Jadi silakan memilih jalur untuk otonom, tapi otonomnya terukur tidak kemudian tidak terukur,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah melayangkan rekomendasi dan surat edaran pada 29 Maret lalu.

Surat tersebut meminta penyempurnaan tata kelola penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri S1 perguruan tinggi negeri.

Baca juga: Nadiem Tampung Usulan Penghapusan Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru

Ali mengatakan KPK telah melakukan kajian terkait potensi korupsi pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. KPK kemudian berkoordinasi dengan perguruan tinggi. Termasuk dalam hal ini adalah menginformasikan sistem pengaduan melalui Jaga Kampus.

Ia membantah KPK hanya langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Rektor Unila tanpa melakukan upaya pencegahan.

“KPK sudah melakukan pencegahan, memberikan rekomendasi langsung di tahun 2022 ini bahkan. Dan tentu ini berdasarkan kajian yang kemudian ada banyak laporan yang masuk ke KPK,” kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com