Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri

Kompas.com - 25/08/2022, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik dan pemerhati kepolisian Reza Indragiri Amriel menilai sebaiknya sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo dilakukan terbuka supaya Polri bisa meraih kembali kepercayaan dari masyarakat.

"Apakah perlu diadakan terbuka? Ya. Idealnya begitu. Itu ikhtiar untuk membangun trust kembali. Tapi andai diselenggarakan secara tertutup, biarlah," kata Reza saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

Akan tetapi, Reza menilai dari sisi muatan sidang etik Ferdy Sambo tidak terlalu menarik karena persoalan yang melatarbelakangi aksinya membunuh salah satu ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sebagian besar sudah terungkap.

"Apalagi sidang ini tidak mengeksplorasi lika-liku perbuatan pidana FS. Padahal, lika-liku itulah yang penuh misteri dan intrik, dan baru akan diungkap saat digelarnya persidangan pidana kelak," ucap Reza.

Menurut Reza, sidang etik itu seharusnya bisa disaksikan secara luas oleh masyarakat umum dan juga anggota Polri.

"Utamanya personel berpangkat rendah perlu diberikan preseden bahwa pelanggaran terhadap etika kelembagaan oleh perwira tinggi, yang membuat personel berpangkat rendah terkena getahnya, tetap ditindak serius oleh Polri," ujar Reza.

Reza berharap pelaksanaan sidang etik terhadap Ferdy Sambo bisa berjalan dengan proporsional dan adil untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

"Trust dari masyarakat ditandai oleh ketaatan pada hukum dan kesediaan untuk bekerjasama dengan polisi. Trust dari personel berpangkat rendah terlihat pada loyalitas dan kesungguhan memberikan layanan kepolisian," ucap Reza.

Baca juga: IPW Desak Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Terbuka

Sidang etik terhadap Sambo akan digelar hari ini, Kamis (25/8/2022).

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo, sidang itu akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," kata Dedi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dedi mengatakan, sidang kode etik terhadap Sambo akan digelar pada pagi hari.

Dedi juga enggan berbicara mengenai kemungkinan Sambo dipecat melalui sidang etik itu.

hasil keputusan terhadap Sambo baru diputuskan apabila sidang etik sudah digelar. "Kita besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi. Mungkin marathon," imbuh Dedi.

Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sampai saat ini menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Halaman:


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com