JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik dan pemerhati kepolisian Reza Indragiri Amriel menilai sebaiknya sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo dilakukan terbuka supaya Polri bisa meraih kembali kepercayaan dari masyarakat.
"Apakah perlu diadakan terbuka? Ya. Idealnya begitu. Itu ikhtiar untuk membangun trust kembali. Tapi andai diselenggarakan secara tertutup, biarlah," kata Reza saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/8/2022).
Akan tetapi, Reza menilai dari sisi muatan sidang etik Ferdy Sambo tidak terlalu menarik karena persoalan yang melatarbelakangi aksinya membunuh salah satu ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sebagian besar sudah terungkap.
"Apalagi sidang ini tidak mengeksplorasi lika-liku perbuatan pidana FS. Padahal, lika-liku itulah yang penuh misteri dan intrik, dan baru akan diungkap saat digelarnya persidangan pidana kelak," ucap Reza.
Menurut Reza, sidang etik itu seharusnya bisa disaksikan secara luas oleh masyarakat umum dan juga anggota Polri.
"Utamanya personel berpangkat rendah perlu diberikan preseden bahwa pelanggaran terhadap etika kelembagaan oleh perwira tinggi, yang membuat personel berpangkat rendah terkena getahnya, tetap ditindak serius oleh Polri," ujar Reza.
Reza berharap pelaksanaan sidang etik terhadap Ferdy Sambo bisa berjalan dengan proporsional dan adil untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Trust dari masyarakat ditandai oleh ketaatan pada hukum dan kesediaan untuk bekerjasama dengan polisi. Trust dari personel berpangkat rendah terlihat pada loyalitas dan kesungguhan memberikan layanan kepolisian," ucap Reza.
Baca juga: IPW Desak Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Terbuka
Sidang etik terhadap Sambo akan digelar hari ini, Kamis (25/8/2022).
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo, sidang itu akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," kata Dedi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dedi mengatakan, sidang kode etik terhadap Sambo akan digelar pada pagi hari.
Dedi juga enggan berbicara mengenai kemungkinan Sambo dipecat melalui sidang etik itu.
hasil keputusan terhadap Sambo baru diputuskan apabila sidang etik sudah digelar. "Kita besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi. Mungkin marathon," imbuh Dedi.
Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sampai saat ini menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.