JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terbongkarnya skenario penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disusun Irjen Ferdy Sambo bermula dari pengakuan Richard Eliezer atau Bharada E.
Saat hendak membeberkan skenario itu ke polisi, Bharada E meminta disiapkan kuasa hukum baru. Dia juga enggan bertemu dengan Sambo.
"Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Kapolri Sebut Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi, Diketahui Istri dan Bharada E
Saat itu, kata Sigit, Bharada E mengungkapkan peristiwa sebenarnya melalui tulisan tangan.
Dia menjelaskan detail soal hari-hari menjelang penembakan, hingga detik-detik eksekusi Brigadir J di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Eliezer mengungkapkan bahwa tidak ada insiden baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah Sambo.
Peristiwa sebenarnya, dirinya diperintah Sambo untuk menembak Brigadir J. Setelahnya, Sambo menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi insiden baku tembak.
"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," ungkap Sigit.
Baca juga: Janji Palsu Sambo kepada Bharada E: Pastikan Kasus Tewasnya Brigadir J Dihentikan
Di awal terungkapnya kasus ini, Bharada E membenarkan soal baku tembak di rumah dinas Sambo antara dirinya dan Brigadir J.
Katanya, ketika itu dia dijanjikan oleh Sambo bahwa pengusutan kasus kematian Brigadir J bakal dihentikan.
Atas janji tersebut, Bharada E akhirnya menuruti skenario Sambo soal baku tembak yang menewaskan Yosua.
Namun, rupanya, Eliezer tetap menjadi tersangka. Dia akhirnya memutuskan mengungkap peristiwa yang sebenarnya soal rekayasa Sambo.
"Ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," ujar Sigit.
Berangkat dari keterangan Eliezer, polisi akhirnya menjemput Sambo dan menahannya di Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).
Mulanya, Sambo tak mengakui perbuatannya yang diungkap Bharada E.