Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Rektor Unila Karomani di Lampung

Kompas.com - 24/08/2022, 15:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan tersangka lain dalam perkara suap dugaan penerimaan mahasiswa baru, hari ini, Rabu (24/8/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.

“Tim penyidik lakukan geledah di rumah kediaman pihak-pihak terkait dengan perkara ini, di antaranya rumah tersangka Karomani di Lampung,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Berkaca Korupsi Rektor Unila, Nadiem Ingin Investigasi Kampus Lain

Ali mengatakan, melalui upaya paksa penggeledahan itu, penyidik berupaya melengkapi barang bukti terkait kasus suap yang ditangani KPK.

Semua barang bukti yang diamankan akan dianalisis untuk kemudian dilakukan penyitaan.

Ali mengatakan, sebelumnya, tim penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat di Unila seperti, Gedung Rektorat Unila, Kantor Fakultas Kedokteran, Fakultas, hukum, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

“Penyidik KPK mengamankan dokumen terkait dengan penerimaan maba (mahasiswa baru) dan barang bukti alat elektronik,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Sita Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru dari 3 Fakultas Unila

Lebih lanjut, tim penyidik akan mengonfirmasi alat bukti yang telah didapatkan kepada para saksi yang telah dijadwalkan untuk diperiksa.

KPK mengimbau para saksi dalam perkara ini bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.

“Dan dengan jujur menerangkan apa yang diketahuinya di hadapan penyidik,” kata Ali mengingatkan.

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah pejabat Unila lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Agustus kemarin.

Karomani diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar lebih terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Melalui bawahannya, ia melakukan seleksi terhadap orangtua peserta Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun 2022 yang sanggup membayar tarif masuk Unila. Biaya tersebut di luar pembayaran resmi yang ditetapkan universitas.

Baca juga: Nadiem Investigasi Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN Se-Indonesia Buntut Kasus di Unila

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni, Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap.

Kemudian salah seorang dari pihak keluarga bernama Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.

Saat ini, keempat tersangka mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com